Berikan Sejumlah Insentif - Pemerintah Serius Kembangkan Industri Baja

NERACA

Jakarta - Untuk menjaga iklim industri besi baja tetap kondusif, Pemerintah telah menerbitkan kebijakan SNI Wajib untuk Produk besi baja, tata niaga impor besi atau baja, Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan inisiasi tindakan perdagangan (trade remedies).

“Selain itu, dalam rangka pengembangan industri besi baja nasional pemerintah telah memberi fasilitas bagi investasi baru maupun perluasan industri berupa pemberian tax holiday dan tax allowance,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, yang dikutip dari Antara, kemarin.

Saat ini, Saleh mengatakan, tumbuhnya industri baja hulu menunjukkan ke arah yang positif. Jika sebelumnya hanya diwakili PT Krakatau Steel dengan teknologi HYLS/ Reduksi Langsung, namun sekarang telah tumbuh beberapa industri baja hulu antara lain.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Krakatau Posco, PT. Indoferro, PT Meratus Jaya Iron and Steel, PT Delta Prima Steel, dan Gunung Steel Group melalui PT Gunung Raja Paksi serta PT Gunung Gahapi Sakti. “Diharapkan dengan tumbuhnya industri besi baja khususnya industri hulu maka tidak terjadi bottle neck di produk intermediate dan industri hilir,” tegas dia.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, yang harus juga diperhatikan, pelaku industri baja harus mengembangkan diri, mengingat spesifikasi dari negara-negara eksportir terus berkembang seiring inovasi teknologi dan kebutuhan.

Terkait P3DN, Kementerian Perindustrian berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk peningkatan penyerapan produk baja nasional, terutama pada proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang menggunakan APBN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas baja nasional.

Pembangunan infrastruktur, konstruksi, dan terus tumbuhnya industri termasuk galangan kapal dan otomotif membutuhkan bahan baku baja.

Kebutuhan baja kasar (crude steel) tercatat terus menanjak, dari 7,4 juta ton pada tahun 2009 menjadi 12,7 Juta ton pada tahun 2014. “Hal ini diperlukan juga untuk dapat memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang diperkirakan sekitar 5.000 triliun Rupiah sampai dengan tahun 2019 dan membutuhkan baja sekitar 17,5 Juta ton/tahun,” kata Menperin.

Saleh menegaskan, guna memenuhi permintaan baja domestik dan menghindari ketergantungan yang tinggi terhadap baja impor, maka masih diperlukan banyak investasi di sektor baja. Industri besi dan baja juga menjadi salah satu industri prioritas lantaran merupakan bahan baku dasar bagi industri lainnya antara lain industri galangan kapal, industri di sektor migas, alat berat, otomotif, dan elektronika.

Selain itu, industri besi dan baja adalah salah satu pendukung utama dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia antara lain jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, dan beberapa fasilitas lainnya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah perusahaan industri baja nasional hulu dan hilir saat ini sebanyak 1167 perusahaan.

Secara total, industri baja nasional hulu dan hilir mampu menyerap 300.309 orang tenaga kerja. Saleh mencermati, industri hilir besi baja nasional tumbuh lebih cepat dibanding dengan industri hulunya, di mana salah satunya disebabkan karena besarnya investasi yang diperlukan.

Perbedaan kapasitas industri ini menyebabkan supply bahan baku domestik baik untuk industri intermediate maupun industri hilir saat ini masih belum mencukupi. “Kondisi ini merupakan salah satu penyebab hadirnya produk besi baja impor yang cukup signifikan,” ujarnya.

Menilik hal ini, Kementerian Perindustrian terus mendorong hilirisasi industri mineral yang diharapkan investasi di bidang pengolahan berbasis mineral dapat memenuhi kebutuhan baja kasar (Crude Steel) sebagai bahan baku industri baja intermediate dan hilir.

Sebelumnya, disebutkan, Produksi baja domestik akan menjadi prioritas dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur tanah air, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin berdasarkan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri di Istana Merdeka.

“Yang pertama, soal proyek pipa transmisi gas dari Gresik, Jawa Timur ke Semarang, Jawa Tengah. Meskipun dimenangi konsorsium Wijaya Karya tetapi menggunakan baja dari Korea Selatan,” kata Menperin melalui siaran pers di Jakarta, belum lama ini.

Adapun proyek pipa gas itu milik PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merentang sepanjang 270 km, di mana proyek ini dikerjakan oleh BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Remaja Bangun Kencana dan Kelsri.

Terkait dipakainya baja dari Korsel itu, Menperin mendesak agar baja domestik diprioritaskan, karena Indonesia sudah bisa memproduksinya di Batam, Cilegon, juga di Bekasi.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…