Ketika Rupiah Berdaulat - Menjaga Supremasi di Pelosok Indonesia

NERACA

Jakarta – Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak pulau terluar berbatasan langsung baik itu laut ataupun daratan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Begitu dekatnya interaksi masyarakat Indonesia yang hidup di perbatasan dengan masyarakat negara tetangga, seakan sudah menjadi kampung kedua negara tersebut. Bahkan dalam perdagangan jasa dan non jasa, lebih banyak menggunakan transaksi mata uang negara tetangga. Ironisya, banyak pula masyarakat yang rela pindah menjadi warga negara tetangga karena alasan ekonomi di negara tetangga yang menjanjikan kehidupan lebih baik.

Persoalan infrastruktur hingga minimnya perhatian pemerintah untuk kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar perbatasan, mulai dari kesehatan, pendidikan dan ekonomi menjadi pemicu mudahnya masyarakat rela mengorbankan kewarganegaraannya untuk menjadi warganegara tetangga. Bila sudah demikian, jangan lagi ditanya soal nasionalisme. Ya, Indonesia mempunyai pengalaman pahit dari minimnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat perbatasan yaitu hilangnya pula Sipadan dan Ligitan yang direbut negara Malaysia.

Dimenangkannya, sengketa pula Sipadan dan Ligitan di selat Makassar oleh Malaysia, rupanya sangat sederhana penilaiannya oleh Mahkamah Internasional yaitu, karena transaksi di kedua pulau tersebut tidak menggunakan rupiah, namun mata uang negara tetangga. Menyadari hal tersebut, mata uang suatu negara tidak hanya sekedar sebagai alat transaksi. Namun juga menjaga kedautalan negara. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan, betapa pentingnya menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi. Pasalnya, selain untuk menjaga kedaulatan juga untuk menjaga supremasi Indonesia di setiap pelosok wilayah Indonesia.”Kami tidak mau kasus Sipadan dan Ligitan kembali terulang, karena itu BI terus menguapayakan agar rupiah dapat menjangkau daerah-daerah pelosok, khususnya di daerah perbatasan,”kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas.

Maka menjawab hal tersebut, pihaknya sudah membangun kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk mencapai daerah-daerah terluar dengan aman dan efisien, seperti bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut untuk distribusinya. Tidak hanya itu, BI juga telah menerbitkan surat Edaran BI No. 17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ya, kewajiban penggunaan rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan implementasi dari Undang - Undang mata uang yang menempatkan rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara Indonesia.

Bahkan untuk memperkuat payung hukum aturan penggunaan mata uang rupiah, BI juga menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI yang berisi kewajiban penggunaan rupiah berlaku untuk transaksi tunai dan non tunai yang berlaku sejak 2011, hingga sanksi denda hingga kurungan penjara. Bagaimanapun juga tujuan penggunaan mata uang rupiah, selain untuk mewujudkan kesejahteraan sosial juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Dominasi Valas

Sudah menjadi rahasia umum, rapuhnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing tidak bisa lepas dari minimnya masyarakat menggunakan rupiah dalam setiap transaksi. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan 52% transaksi di Indonesia masih menggunakan valuta asing (valas). Kata
Ronald Waas, hampir Rp 74 miliar per tahun, transaksi menggunakan mata uang asing, terutama dolar AS. "Kira-kira Rp 7 miliar sampai Rp 6 miliar per bulan tranksaksi masih pakai valas," ungkapnya.

Dirinya menegaskan, penggunaan mata uang milik negara menunjukkan kedaulatan bangsa dan bila tidak menggunakan rupiah, secara tidak langsung berarti tidak mengakui Indonesia. Pengamat pasar uang Farial Anwar menilai, kewajiban penggunaan rupiah di dalam negeri sebagai alat tukar akan efektif menjaga stabilitas rupiah. Bahkan dirinya mendesak pemerintah meminta warga negara asing (WNA) untuk menggunakan mata uang rupiah sebagai alat tukar."Mereka bebas mau membawa mata uang apapun, tetapi saat di Indonesia paksa mereka menukarkan uangnya ke rupiah," ujar Farial.

Menurut Farial, penggunaan mata uang asing sebagai alat tukar di Indonesia justru memberikan sentimen negatif terhadap posisi rupiah. Sebaliknya, kata Farial, jika aturan tersebut tak berjalan efektif, maka dapat semakin memperlemah rupiah. Kemudian salah satu upaya mengendalikan nilai tukar rupiah, kata Farial, adalah dengan memperketat regulasi lalu lintas devisa asing. Caranya antara lain, “Dengan mengendalikan hot money  asing yang masuk ke Indonesia,” ujar Farial.

Farial mengatakan selama ini dana asing bebas keluar-masuk kapan saja tanpa ada jangka waktu yang pasti. Maka dengan membuat aturan yang ketat mengenai lalu lintas asing ini, Farial menilai ini adalah langkah yang tepat untuk bisa mempertahankan penguatan nilai tukar rupiah. Hal senada juga disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, melemahnya nilai tukar rupiah diantaranya karena rupiah tidak banyak digunakan di dalam negeri.

Dirinya mengakui, mata uang rupiah di Indonesia justru tidak memiliki peran banyak karena kegiatan ekonomi mayoritas menggunakan mata uang dolar Amerika. Kondisi tersebut ditambahkannya membuat peran rupiah lemah dan sangat rentan terhadap isu-isu global. “Kita harus dorong betul-betul rupiah menjadi tuan rumah dinegara sendiri, transaksi ritel seperti hotel, tiket maupun transaksi yang besar seperti energi, kontrak-kontrak minyak, gas itu harus dalam rupiah dan itu domain pemerintah,” kata Berly. 

Semangat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tentunya tidak hanya menjadi pekerjaan rumah Bank Indonesia untuk mengawal aturan kewajiban penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi, tetapi kepedulian semua elemen masyarakat baik itu pelaku usaha kecil hingga pebisnis untuk berani memulai menggunakan mata uang rupiah sebagai bentuk menjaga kedaulatan negara, disamping menjaga stabilitas ekonomi makro. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…