Kominfo Siapkan Sanksi Pidana Bagi content provider Nakal

NERACA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang didampingi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) baru saja melakukan pertemuan dengan perwakilan operator untuk membahas kasus pencurian pulsa dari layanan konten premium.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, apa yang diutarakan operator tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut. ”Lihat perkembangannya, kalau ternyata ada bukti pengaduan kita harus fair dengan menindak tegas,” terangnya. Pertemuan yang dilakukan tersebut menghasilkan 5 butir kesepakatan, yaitu yang pertama adalah tidak ada maksud dari operator untuk memfasilitasi content provider (CP) yang meresahkan masyarakat. Sebab mereka sadar kalau hukumnya tegas dan bisa menyangkut pidana.

Kedua, kalau CP terbukti bersalah dan menjalankan praktek bisnis yang tidak baik seperti melakukan penipuan atau pencurian pulsa, maka operator berhak menghentikan perjanjian dengan CP tersebut secara sepihak. Butir kedua ini sebenarnya dimaksudkan agar lebih ketat kerja sama bisnis di antara keduanya. Kemudian untuk selanjutnya bakal diberikan persyaratan terkait sanksi pidana, jadi kalau ada kesalahan CP tersebut tahu sanksi pidananya, biar ada efek jera.

Sanksi tegas pun berlaku pula bagi operator yang jika melakukan pelanggaran maka akan mendapat sanksi dari BRTI atau Kementerian Kominfo. Sedangkan yang ketiga, pihak operator diimbau untuk membuat semacam posko pengaduan secara fisik atau hot line. Jadi jika ada masalah dari para pelanggan mereka dimungkinkan untuk langsung mengadu ke operator.

Butir yang keempat adalah kemungkinan tergerusnya pulsa dari long number (081***********) sangat kecil, namun hal ini bukan berarti tidak mungkin. Tapi kalau berasal nomor short code, akan lebih besar kemungkinannya. Biasanya dalam pesan tersebut ada yang mengarahkan untuk teregistrasi dengan layanan penipuan yang menjerat masyarakat.

Mengedukasi secara berulang dan masif terkait penipuan dari CP nakal yang terjadi di masyarakat. ”Kominfo pun meminta dengan sangat agar operator membuat iklan layanan secara masif. Iklan ini terkait reg-unreg, pengaduan, dan lainnya. Sehingga pelanggan bisa lebih jelas dalam menggunakan layanan diberi pencerahan,” papar Gatot.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona tadi dipimpin oleh Gatot dan ditemani oleh perwakilan BRTI Danrivanto Budhijanto. Sementara dari operator yang datang perwakilan dari humas, regulatory, dan divisi bisnis Value Added services (VAS). ”Ini baru permulaan, nanti akan kita perjelas lagi setelah ada pertemuan dengan lingkup yang lebih besar dengan melibatkan Kementerian Sosial, YLKI, pihak Kepolisian, Bank Indonesia, dan LSM,” tegasnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Gandeng Kerjasama SPOTV - IndiHome Hadirkan Tayangan Olahraga Terbaik Dunia

Tingkatkan pelayanan kepada pelanggan, IndiHome sebagai perusahaan layanan fixed broadband unggulan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berupaya…

Rencana Kredivo Go Public - Investasi Telkom di Bisnis Digital Berbuah Manis

Agresifnya investasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya MDI Ventures di beberapa perusahaan digital mulai berbuah manis.…

Dukung Percepatan Penanganan COVID-19, Net1 Indonesia Donasikan Perangkat dan Layanan Internet Gratis

NERACA Jakarta – PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Net1 Indonesia) sebagai penyedia layanan mobile data broadband 4G LTE yang merupakan bagian…

BERITA LAINNYA DI

Gandeng Kerjasama SPOTV - IndiHome Hadirkan Tayangan Olahraga Terbaik Dunia

Tingkatkan pelayanan kepada pelanggan, IndiHome sebagai perusahaan layanan fixed broadband unggulan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berupaya…

Rencana Kredivo Go Public - Investasi Telkom di Bisnis Digital Berbuah Manis

Agresifnya investasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya MDI Ventures di beberapa perusahaan digital mulai berbuah manis.…

Dukung Percepatan Penanganan COVID-19, Net1 Indonesia Donasikan Perangkat dan Layanan Internet Gratis

NERACA Jakarta – PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Net1 Indonesia) sebagai penyedia layanan mobile data broadband 4G LTE yang merupakan bagian…