Telisa Aulia Falianty, Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) - Serbuan Tenaga Kerja Asing Sudah Tinggi

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty menegaskan bahwa banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah masuk di Indonesia patut di waspadai karena ini secara perlahan akan mengurangi kesempatan tenaga kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan. Sebagai contoh saja, setelah ada kerjasama dengan China terkait dengan pembangunan infrastruktur dan investasi tak tanggung-tanggung semua pekerja dari level atas hingga bawah tidak melibatkan pekerja lokal ini sudah sangat miris, dikhawatirkan dapat membunuh lapangan pekerjaan untuk tenaga lokal.

“Serbuan tenaga kerja asing memang sudah sangat tinggi, ini bukan hanya untuk kalangan tenaga professional saja, tapi sudah melibatkan tenga kerja bawah. Jika dibiarkan akan membunuh lapangan pekerjaan tenaga lokal, pengangguran akan terus meningkat seiring dengan minimnya kesempatan tenga kerja lokal mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Untuk itu, melihat kondisi ini pemerintah harus segera membuat regulasi atau aturan yang mengikat terkait dengan tenaga kerja asing. Karena jika tidak, akan terus ada kebocoran membludaknya tenaga kerja asing di Indonesia. “Harus ada aturan yang mengikat agar tenaga kerja asing bisa dibatasi,” imbuhnya.

Selain itu juga, pemerintah harus melakukan validasi data sudah seberapa besar tenaga asing yang sudah ada di Indonesia. Untuk dibenahi tenga kerja mana saja yang sudah dinilai cukup dan mana yang kurang. Dan profesi apa saja yang sudah bisa dikerjakan oleh tenaga kerja dalam negeri. “Validasi harus ada, jadi tahu kebutuhan dan kekurangan. Mana saja yang bisa dikerjakan oleh tenaga kerja dalam negeri, dan profesi apa saja  yang memang membolehkan tenaga asing masuk, sehingga jelas kurang dan butuhnya dimana,” sambungnya.

Adapun ke depan porsi yang pas untuk tenaga kerja di Indonesia idealnya 20 banding 80 persen. 20 persen boleh untuk tenaga asing, 10 persen untuk level manajerial dan 10 persen boleh di level bawahnya, dan tenaga lokal harus 80 persen harus mengisi dari level atas hingga bawah sehingga nantinya ada transshipment tenaga kerja dari asing ke lokal. “Idealnya 20/80, 20 persen asing, 80 persen lokal,” ujarnya.

Jadi ke depan pemerintah harus sudah membuat aturan yang jelas terkait dengan ketenagakerjaan asing, agar mberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam negeri, apalagi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah tinggal menunggu hari. Jika pemerintah tidak menyiapkannya dari sekarang, pada MEA nanti bukan hanya produk saja yang banjir masuk ke Indonesia, tapi tenaga kerja dari Negara tetangga juga bisa ikut banjir di Indonesia. “Jika dibiarkan bukan hanya produk yang banjir, tapi tenaga kerja Negara lain juga ikut membludak,” tegasnya.

Meski dalam perjanjian MEA ada delapan profesi prioritas tersebut yakni akuntansi, teknik, survei, arsitektur, keperawatan, kesehatan, perawatan gigi dan pariwisata tapi pemerintah jangan terlena dengan itu. Bisa jadi tenaga lain bisa ikut masuk bebas dalam pagelaran MEA nanti. Meskipun sejatinya pemerintah sudah harus menyiapkan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dan sudah bersertifikat. Tapi yang terpenting adalah ada aturan yang mengikat untuk membatasi kebocoran-kebocoran tenaga kerja asing yang lain. “Tugas pokok pemerintah dalam jangka pendek ini, segera membuat aturan yang tegas agar tidak ada kebocoran tenaga kerja asing di kemudian hari, sebagai bentuk perlindungan kepada tenaga kerja lokal,” tandasnya. (agus)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…