Diskoperindag Kabupaten Sukabumi Siap Berantas KSP Ilegal

 

NERACA 

Sukabumi - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi, berjanji akan menindak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ilegal. Kebijakan itu diambil menyusul banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pelaku usaha yang lebih dikenal dengan  “bank keliling”. Selain tidak memiliki ijin usaha koperasi,  bunga 20 %  yang dipatok kepada  peminjam, dianggap memberatkan dan melanggar aturan perkoperasian serta perbankan.

“Kami akan melakukan tindakan untuk memberantas  koperasi illegal itu karena meresahkan masyarakat,”tegas Kepala Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, Asep Japar. MM . 

Dalam operasinya, kata Asep, pihaknya  bekerja sama dengan perbankan dan kepolisian. Sebab, koperasi simpan pinjam berkedok payung hukum koperasi itu tidak mengantongi  izin operasi sebagai lembaga perbankkan maupun izin pendirian koperasi.”Koperasi simpan pinjam itu harus berbadan hukum dan ada izinnya,”jelasnya.

Beroperasinya koperasi simpan pinjam illegal, katanya telah menjamur  ke pelosok desa di Kabupaten Sukabumi. Selain meresahkan para pedagang kecil, juga melumpuhkan perekonomian masyarakat yang menjadi anggota koperasi . “Akibat merajarelanya koperasi simpan pinjam tersebut, katanya, banyak koperasi resmi yang nyaris bangkrut,”ungkapnya.

Dijelaskan , salah satu upaya untuk mendongkrak  perekonomian masyarakat di 363 Desa dari 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, Diskoperindag Kabupaten Sukabumi akan bekerjasama dengan pihak perbankan. Tujuannya untuk mengucurkan dana melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan modal bagi masyarakat melalui KUR.

“Besarnya pinjaman  antara Rp. 5 juta hingga Rp. 25 juta,”ujarnya. Dengan upaya itu, imbuh dia, masyarakat,khususnya pedagang kecil terhindar dari korban  lintah darat.

Berdasarkan data Diskoperindag kabupaten Sukabumi, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) didaerah itu sebanyak 1.765 unit terdiri dari sektor industri 1.207 UKM (Usaha Kecil dan Menengah), sektor pertanian 325 UKM, sektor perdagangan 295 UKM dan sektor jasa sebanyak 147 UKM. Pada umumnya, mereka mendapatkan modal dari lembaga perbankan . Sedangkan besarnya bunga, kata Asep, 14 % pertahun dan kredit lunak 0,6 % pertahun.

BERITA TERKAIT

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…