PGN Telah Membuktikan Diri - Tekad Transformasi Menjadi Penyangga Gas

NERACA

Jakarta – Pemerintah menyadari betul, saat ini Indonesia bukan lagi sebagai negara kaya akan minyak dan sebaliknya sudah menjadi importir permanen bahan bakar minyak (BBM). Hal ini disebabkan, tingginya konsumsi dan ketergantungan BBM yang tidak sebanding dengan cadangan atau produksi minyak nasional yang terus merosot membawa negara ini kedepan akan darurat krisis energi. Oleh karena itu, menjawab terobosan untuk beralih ke energi lain seperti gas bumi menjadi pilihannya. Tak ayal, pemerintah terus gencar mengkampanyekan penggunaan energi gas bumi sebagai energi masa depan yang ramah lingkungan dan efisien.

Penggunaan gas bumi untuk bahan bakar ini tidak hanya untuk sektor industri dan transportasi saja tetapi juga menyentuh kalangan rumah tangga dan kawasan perumahan. Kata Direktur Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, Indonesia memiliki cadangan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan industri dan transportasi. Sehingga dari sisi ketersediaan gas, bisa dipastikan tidak ada kendala yang berarti. Maka untuk mengoptimalkan program konversi bahan bakar minyak ke gas bumi, kata kuncinya adalah jaminan ketersediaan infrastruktur gas, seperti jaringan pipa yang dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan industri, bahkan sektor transportasi. Pasalnya, bagi pelaku industri dan sektor transportasi, mereka siap menggunakan gas bumi atau bahan bakar gas (BBG) sebagai sumber energi. Namun ketersediaan BBG saat ini belum dapat diandalkan karena minimnya infrastruktur gas, seperti regulasi yang kedaluwarsa dan lambannya pertumbuhan pipanisasi. Hal tersebut yang membuat industri ragu kalau harus mengandalkan sumber energinya pada gas, sehingga BBM menjadi sumber energi utama bagi mereka.

Ironisnya, kondisi ini diperburuk dengan tata kelola gas bumi yang semerawut sehingga banyak pelaku atau trader yang tidak memiliki infrastruktur meraup keuntungan. Menteri ESDM Sudirman Said mengakui ada sekitar 80% trader gas di Indonesia saat ini adalah perusahaan gas yang tidak punya modal, bahkan malah bisa punya alokasi gas bumi. Hal ini terjadi karena ada aturan yang sampai saat ini berlaku yang mengizinkan perusahaan tanpa modal infrastruktur bisa jadi trader gas bahkan bisa memiliki alokasi gas bumi.

Dia menjelaskan, celah ini ada di aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut, siapa pun perusahaannya, walau tidak memiliki infrastruktur pipa gas sama sekali, boleh menjadi perusahaan pemegang izin usaha niaga gas, alias trader gas. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola gas bumi yang diharapkan mampu menghilangkan para trader gas yang tidak memiliki infrastruktur gas bumi atau disebut 'saudagar bermodal kertas.”Perpres tersebut akan mengatur soal neraca gas, badan penyangga gas, pembelian dan penjualan gas hingga harga gas dari hulu hingga ke hilir. Aturan ini diharapkan mampu menghilangkan para trader gas.”ujar Sudirman.

Menteri ESDM Sudirman Said menambahkan, keberadaan trader-trader gas yang tidak punya infrastruktur hanya menyusahkan masyarakat. Pasalnya harga gas bumi akan lebih mahal. Di masa lalu, BUMN seperti PLN bahkan bisa beli gas dari trader gas tersebut dan kedepan jangan ada lagi BUMN sampai beli gas dari trader gas yang bermodal kertas.

Dijelaskan, dalam Perpres tentang tata kelola gas bumi, nantinya pemerintah akan menunjuk BUMN sebagai Badan Usaha Penyangga Gas Bumi Nasional pada Wilayah Tertentu (Agregator) dengan tugasnya antara lain, pengamanan cadangan gas bumi nasional berupa membeli gas bumi dari dalam negeri, membeli LNG dari dalam negeri dan impor, membangun infrastruktur gas bumi, menjual gas bumi di dalam negeri kepada konsumen dan badan usaha niaga dan melakukan agregasi harga gas bumi pada wilayah usahanya.

Berbekal Pengalaman

Merespon peluang yang menjanjikan tersebut, dua BUMN migas, PT Pertamina (Persero) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya untuk menjadi badan penyangga gas. Bahkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang bukan merupakan badan usaha pun berkeinginan untuk menjadi badan penyangga. Juru Bicara PGN, Irwan Andri Atmanto mengatakan, berbekal pengalaman yang terpercaya dalam menyalurkan energi gas bumi keberbagai segmen masyarakat menjadi keyakinan perseroan untuk siap bertransformasi lebih jauh menjadi penyangga gas. “Di usia setengah abad ini, kami siap menjadi agregator gas. Karena selama ini, PGN sudah melakukan fungsi sebagai agregator gas tersebut dan telah membuktikan diri sebagai national gas company yang tepercaya,”ujarnya.

Bila sebelumnya PGN hanya sebuah perusahaan dengan kegiatan distribusi dan transmisi gas bumi lewat pipa, kini PGN telah menjadi perusahaan energi yang menjalankan produksi lapangan gas, pengaliran gas melalui berbagai moda, baik pipa, gas alam cair (liquid natural gas/LNG), gas bertekanan tinggi (compressed natural gas/CNG), maupun kegiatan hilir, seperti engineering, pemeliharaan sistem jaringan pipa gas, dan pengelolaan jaringan serat optik untuk mendukung pengelolaan usaha secara keseluruhan.

Saat ini, PGN memperoleh gas dari berbagai pemasok dan berbagai lokasi lapangan gas. Pemasok gas PGN itu, antara lain Conoco Philips, Medco, Santos, dan PT Pertamina (Persero). Adapun harga beli gas dari pemasok di hulu tersebut ditentukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Harga beli gas dari hulu itu pun berbeda-beda. PGN kemudian memasukkan gas dari berbagai sumber yang berbeda. Dengan harga beli yang berbeda tersebut, melalui sebuah “lumbung”, kemudian PGN menentukan harga kepada pelanggan mereka sehingga pelanggan PGN mendapat harga yang sama kendati mereka berada di wilayah yang berbeda. “Di sinilah peran PGN sebagai badan penyangga gas itu sudah dilakukan,”tandas Irwan.

Menurut Irwan, hal ini dilakukan supaya industri mendapatkan harga yang sama sehingga daya saing industri sama di antara beda wilayah dari sisi sumber energinya. Aktivitas demikian telah dijalankan oleh PGN selama puluhan tahun. Kemudian bicara pengembangan infrastruktur gas bumi, lanjutnya, telah teruji oleh PGN. Saat ini, PGN memiliki dan mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang 6.161 km alias 70% dari seluruh pipa hilir gas bumi di Indonesia. Hal itu menjadikan PGN sebagai perusahaan dengan pipa gas bumi terpanjang dan terbesar di Tanah Air.

Melalui pipa-pipa itu, PGN melayani kebutuhan berbagai segmen konsumen, yaitu Industri, pembangkit listrik, dan transportasi seperti bajaj yang menggunakan bahan bakar gas (Kobagas). PGN juga melayani konsumen usaha kecil menengah (UKM), komersial seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga rumah tangga yang jumlahnya lebih dari 100 ribu pelanggan.“Dan rumah tangga adalah mayoritas pelanggan kami,” terang Irwan.

Wilayah operasi mereka pun terbilang luas, meliputi Sumatera, seperti Batam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung. Di Jawa bagian barat, ada di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sementara di Jawa Timur, sejak tahun kemarin sudah merambah wilayah Jawa Tengah. (bani)

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…