Dinas Perpajakan Daerah (Disperda) Kabupaten Cianjur merilis jumlah tunggakan para pengusaha galian C mencapai Rp 517.978.943. Kepala Disperda Kabupaten Cianjur Dadan Harmilan menjelaskan, angka besaran tunggakan tersebut terhitung sejak 2007 hingga 2010. Jumlah tersebut berasal dari sejumlah pengusaha galian C yang tersebar di beberapa kecamatan di Cianjur.
Berdasarkan data yang ada, Dadan mengatakan, nilai tunggakan terbesar berada di wilayah Kecamatan Cikalongkulon, yang mencapai Rp 366.000.000. Disusul Kecamatan Gekbrong sebesar Rp 103.504.630. Dadan menambahkan, terkait dengan persoalan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur. "Tentu untuk masalah ini kita berkoordinasi dengan dinas terkait, karena untuk mendata penunggak pajak galian, karena dinas pasti punya data riilnya," tuturnya.
Terkait dengan hal tersebut, Dadan menegaskan, pihaknya akan menindak
tegas bahkan menutup lokasi penambangan galian C."Kalau surat peringatan yang kita berikan dihiraukan, maka kita tidak akan memberikan toleransi. Tapi, kita berharap hal tersebut tidak terjadi, para pengusaha bisa segera menyelesaikan tunggakannya," pungkas dia.
NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…
NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…