UU JPSK Penting untuk Jaga Perekonomian

 

 

NERACA

 

Jakara - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom mengatakan keberadaan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) sangat penting untuk menjaga perekonomian nasional dalam menghadapi krisis. "UU JPSK tidak hanya untuk menjaga sistem keuangan tapi juga perekonomian suatu negara. Untuk itu dalam UU JPSK harus diletakkan kemungkinan seseorang bisa melakukan kewenangan tanpa takut dikriminalisasi," katanya, seperti dilansir laman Antara, kemarin.

Miranda memberikan saran profesional terkait isi dan substansi RUU JPSK sebagai antisipasi terhadap krisis, yang saat ini sedang dalam proses pembahasan antara pemerintah dan DPR. Miranda menjelaskan salah satu hal penting yang harus masuk dalam RUU JPSK adalah terkait pengambilan keputusan dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang tidak boleh dipertanyakan lagi karena bersifat mutlak.

"Hak atau wewenang untuk menentukan krisis atau tidak, tidak usah dipertanyakan lagi karena haknya mutlak. Misalkan apabila FKSSK berdasarkan pertimbangan profesional menyatakan ekonomi krisis, maka tidak boleh lagi ada yang mengatakan ekonomi tidak krisis dan keputusannya dipidanakan," ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan pengalaman dalam menangani krisis ekonomi tahun 1998 dan 2008, para profesional biasanya satu suara dalam menghadapi kondisi yang sulit, namun biasanya ada yang mengkritik keputusan tersebut setelah situasinya lebih terkendali. "Para profesional tidak susah (mengambil keputusan) karena semua melihat hal yang sama. Yang susah adalah ketika keputusan diambil, orang-orang yang tidak ikut mengambil keputusan setelah setahun dua tahun, baru memberikan pendapat," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan pentingnya pemberian "blanket guarantee" dalam kondisi krisis, bukan dalam situasi normal yang berpotensi menyebabkan moral hazard serta penetapan bank gagal berdampak sistemik dalam kondisi normal maupun tidak normal.

Miranda menambahkan dalam kondisi perekonomian global yang sedang bergejolak saat ini, pembahasan RUU JPSK menjadi sangat penting, karena sewaktu-waktu tekanan eksternal tersebut bisa mengganggu fundamental ekonomi nasional dan menyebabkan krisis. "Dalam kondisi dunia saat ini, saya merasa UU JPSK sangat perlu segera, tapi isinya harus komplit. Ini mohon dipertimbangkan, karena kemungkinan datangnya krisis harus dicegah sedini mungkin," ujar Miranda.

Pengamat ekonomi, Eny Sri Hartati mengapresiasi jika DPR mendukung UU JPSK karena itu memang urgen. Hanya saja persoalannya semua UU pasca reformasi ini tumpang-tindih, sehingga harus diharmonisasi. Apalagi UU BI, OJK, LPS, dan UU Perbankan sendiri sebagai prioritas. Tapi, kalau tidak diharmonisasi akan berujung di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kalau berujung di MK berarti tidak produktif,” jelasnya.

Setidaknya ada 8 hal yang urgen dalam RUU JPSK tersebut; yaitu meliputi resiko ketidakpastian, instabilitas keuangan yang meningkat akibat dinamika sistem keuangan. Baik internal maupun eksternal. Di mana ketergantungan pada investasi dan impor asing Indonesia masih tinggi, sehingga rentan terjadi gejolak ekonomi. Perbankan sebagai lembaga intermediasi, tapi fungsinya masih rendah akibat besarnya konsumsi, bukan produksi.

Perbankan itu beresiko, karena rakyat hanya menguasai aset 40 % (tabungan Rp 2 juta – Rp 10 juta), sedangkan tabungan sebesar Rp 2 M ke atas dikuasai kelas menengah ke atas (60%), sehingga terjadi perang suku bunga. Kedua, mengantisipasi ketidakpastian global, di mana ketergantungan impor dan investasi asing masih tinggi, ketiga harus mampu mendeteksi dini terhadap ancaman krisis, keempat kejelasan parameter bank yang berdampak krisis, kelima metigasi-pengendalian terhadap ketidakseimbangan resiko keuangan.

Keenam, peran lembaga intermediasi untuk mendorong pembangunan yang berkualitas untuk membangkitkan sektor riil, ketujuh mengantisipasi krisis global yang jangka waktunya (interval) nya makin pendek, dan kedelapan menyiapkan payung hukum.

 

 

BERITA TERKAIT

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…