Sengketa Merek - Produsen Makanan Turki Gugat Garudafood

NERACA

 

Jakarta - PT Garudafood Putra Putri Jaya digugat oleh salah satu produsen makanan asal Turki, Yildiz Holding A.S. Gugatan tersebut terkait pembatalan merek Ulker, Biskrem, Clip milik Garudafood.

Dalam berkas gugatannya, kuasa hukum Yildiz, Mansur Alwini mengatakan, merek Ulker, Biskrem, Clip milik Garuda memiliki persamaan pada pokoknya dengan milik penggugat. Selain itu ia juga mengklaim, Yildiz merupakan perusahaan yang mempunyai hak tunggal untuk memakai merek Ulker, Biskrem, Clip. Sekedar informasi, Ulker, Biskrem, Clip merupakan merek untuk biskuit cokelat.

"Pasalnya, Yildiz lah sebagai pemilik dan pendaftar di dunia Internasional dari merek tersebut sehingga klien kami berhak untuk memakai merek Ulker, Biskrem, Clip baik di Indonesia maupun di dunia internasional," kata Mansur, Rabu (7/10).

Sebagai gambaran, merek Ulker, Biskrem, Clip milik Garudafood telah didaftarkan ke Direktorat Jendral merek dengan nomor pendaftaran IDM000054891, IDM000054380, IDM000054417, IDM000054379, IDM000054896, IDM000054388, IDM000090638, IDM000054387, dan IDM000173456 di kelas barang barang 05, 29, 30, dan 32. Dengan begitu, Yuldiz turut menyeret Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) sebagai turut tergugat.

Dalam berkas gugatannya, Yildiz meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan batal demi hukum pendaftaran merek milik tergugat dengan segala akibat hukumnya. Serta, memerintahkan Dirjen HKI untuk tunduk dan taat dengan mencatat pembatalam merek Ulker, Biskrem, Clip.

Mengenai gugatan tersebut, kuasa hukum Garudafood, Danang Sugiarto menyatakan permasalahan ini memang sudah berlangsung lama. Bahkan, direksi kedua pihak tengah bernegosiasi untuk pembelian merek tersebut."Dari Garudafood memang ingin menjualnya kepada Yildiz," ungkap dia.

Hingga saat ini, proses negosiasi masih terus berlangsung dengan membahas pencocokan harga. Kalau memang harga sudah cocok tak menutup kemungkinan perkara ini akan dicabut oleh Yildiz. Namun sayangnya, pihak Garudafood enggan membeberkan harga untuk pembelian merek tersebut.

"Jika tidak ada kesepakatan antar dua pihak, maka proses persidangan masih akan tetap berlangsung.," tambah Danang.

Corporate Legal Garudafood I Made Astawa mengamini adanya rencana pembelian merek Ulker, Biskrem, dan Clip tersebut. Dia menyatakan pihaknya telah menawarkan kepada Yildiz agar membeli saja merek yang dipersengketakan sehingga sengketa di pengadilan tidak perlu dilanjutkan.

Menurut Made, Yildiz sudah menyatakan setuju namun kedua belah pihak belum menemukan kecocokan di harga. Made menjelaskan, sebenarnya saat ini tiga merek yang digugat yakni Biskrem, Ulker, dan Clip sedang tidak digunakan. Pihaknya juga terbuka jika Yildiz mendatangi Garudafood secara baik-baik dan membeli merek tersebut.

Dalam persidangan yang beragendakan kesimpulan, Rabu (7/10), Ketua Majelis Hakim Sugianto juga menegaskan kembali bahwa dalam rentang waktu dua minggu sembari menunggu putusan, masih dibuka kesempatan bagi para pihak untuk berdamai. Proses sidang perkara dengan nomor pendaftaran 42/HKI/Merek/2015/PN JKT.PST akan dilanjutkan kembali dua pekan mendatang dengan agenda putusan. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…