Dampak Terkoreksinya IHSG - Dana Kelola Reksadana Menyusut 3,26%

NERACA

Jakarta – Seiring dengan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan bergejolaknya pasar saham dalam negeri, memberikan dampak berarti terhadap industri reksadana. Berdasarkan data Infovesta Utama, jumlah dana kelolaan industri reksadana per September 2015 mencapai Rp 237,62 triliun atau turun 3,26% ketimbang posisi bulan Agustus 2015 yang bertengger di Rp 245,64 triliun.

Analis Infovesta Utama Praska Putrantyo dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menjelaskan, penurunan tersebut merupakan imbas dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang koreksi 6,34% pada periode sama. Kondisi tersebut turut memengaruhi dana kelolaan reksadana saham dan reksadana campuran yang masing-masing minus 6,06% dan minus 4,12%.”Tapi ketimbang akhir tahun lalu, dana kelolaan per September 2015 masih bertumbuh 4,08% ditopang oleh pertumbuhan dana kelolaan jenis reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana terproteksi, reksadana indeks, dan exchange traded fund (ETF) yang mencatatkan pertumbuhan,”ujarnya.

Namun demikian, pelaku manajer investasi menilai sekarang merupakan saat yang tepat bagi para investor untuk memarkirkan dananya di reksadana. Paula Rianty Komarudin, Direktur PT Ciptadana Asset Management menjelaskan, kondisi domestik saat ini lebih baik ketimbang pekan-pekan sebelumnya. Penurunan bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari semula 7,75% menjadi 7,5% memberikan peluang bagi Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuan alias BI rate.

Di sisi lain, mengecilnya peluang kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) alias The Fed di sisa tahun 2015 juga berdampak pada penguatan mata uang Garuda. Namun, secara year to date, baik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun rupiah masih koreksi.

Oleh karena itu, Paula menimbang kondisi pasar saham yang mengalami penurunan merupakan saat yang tepat bagi investor untuk masuk ke reksadana saham dan reksadana campuran. “Investor bisa membeli unit reksadana dengan harga lebih murah. Saham-saham blue chip di Indonesia banyak yang dalam posisi murah dan layak beli,” tuturnya.

Namun, untuk memaksimalkan hasil kinerja investasinya, Paula menyarankan para investor untuk membeli reksadana secara bertahap karena kondisi pasar belum stabil. Spekulasi kenaikan suku bunga acuan The Fed belum menghilang. Para pelaku pasar juga masih menunggu rilis kinerja emiten per kuartal III 2015.

Kendati demikian, Paula mengingatkan investor untuk menyesuaikan jenis reksadana yang dibeli dengan profil risiko dan horizon investasi masing-masing. Investor bisa mengoleksi reksadana pasar uang yang minim risiko jika tujuan investasinya jangka pendek. “Kalau masih usia produktif, perbanyaklah porsi reksadana saham dengan tujuan investasi jangka panjang, minimal tiga tahun,” jelasnya. (bani)

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…