Gubernur Siapkan Payung Hukum Penggabungan Dua BUMD

NERACA

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pihaknya tengah menyiapkan payung hukum terkait rencana penggabungan PD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya.

"Payung hukum tersebut harus kita buat dulu sebelum menggabungkan kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sama-sama bergerak dalam bidang pengolahan air itu," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Meskipun demikian, dia mengaku akan melakukan analisa terlebih dahulu sebelum payung hukum itu dibuat. Apabila diperlukan, maka akan segera diterbitkan payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub) dalam waktu dekat."Kita harus menganalisa dulu sebelum menentukan jenis payung hukum yang akan dibuat. Kalau memang belum bisa dibuat peraturan daerah (perda), maka kita buat pergub supaya penggabungan itu lebih cepat," ujar Basuki.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan penggabungan kedua BUMD tersebut merupakan cara yang paling efektif untuk mengatasi permasalahan krisis air bersih di Jakarta."Dengan digabungnya dua perusahaan daerah tersebut, maka diharapkan kedepannya kita bisa memanfaatkan air limbah untuk kemudian diolah menjadi air bersih. Sehingga, masalah krisis air pun bisa diatasi," tutur Basuki.

Dia mengungkapkan Jakarta tidak akan mengalami kekurangan air apabila air dari 13 sungai yang mengalir di wilayah ibukota dapat diolah sedemikian rupa dan dimanfaatkan dengan baik."Apalagi kalau kita juga bisa mengolah air limbah menjadi air bersih, maka cadangan air kita akan semakin banyak lagi. Dengan demikian, seluruh warga bisa mendapatkan akses air bersih dengan mudah," ungkap Basuki.

Sebelumnya, Gubernur berencana segera menggabungkan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dengan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya."Biar bagaimanapun, saya tetap akan gabungkan kedua BUMD yang sama-sama bergerak dalam bidang pengolahan air di Jakarta, yaitu PDAM Jaya dengan PD PAL Jaya," kata dia saat membuka Workshop Rencana Penggabungan PDAM Jaya dan PD PAL Jaya di Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Menurut dia, penggabungan tersebut dilakukan dengan tujuan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki satu badan untuk mengelola air bersih dan sekaligus mengolah air limbah yang ada menjadi air bersih."Kita ingin meniru Singapura yang hanya punya satu badan untuk pengolahan air bersih. Bahkan, badan itu juga bisa mengolah air limbah jadi air bersih, namanya NEWater. Itulah yang ingin kita terapkan di sini," ujar Basuki.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Jaya Erlan Hidayat mengaku optimistis akan dapat menyelesaikan rencana penggabungan tersebut pada Desember 2015.

Setelah workshop usai, pihaknya pun akan segera melakukan "due dilligence" yang segera dilanjutkan dengan proses finansial dan legal."Kami berharap penggabungan itu bisa dilaksanakan secepatnya, kalau bisa akhir tahun ini sudah terealisasi. Kalau semua proses sudah dijalankan, maka out put-nya nanti akan kami rekomendasikan kepada Gubernur DKI," tutur Erlan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…