Tingkat Bunga Penjaminan LPS Turun 25 bps

 

 

NERACA

 

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penetapan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.

Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan ditetapkan turun 25 basis poin (bps) dan berlaku efektif mulai tanggal 8 Oktober 2015 sampai dengan 14 Januari 2016 dengan rincian untuk bank umum dalam rupiah bunga sebesar 7,5 persen dan valuta asing (valas) 1,25 persen, serta untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam rupiah bunga sebesar 10 persen. "Tingkat bunga penjaminan turun sebesar 25 bps dipandang sejalan dengan tren menurunnya suku bunga simpanan perbankan yang terlihat dalam enam bulan terakhir yang menunjukkan masih memadainya likuiditas," ujar Samsu seperti dilansir laman Antara, kemarin.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

"Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana," kata Samsu. Dalam menjalankan usahanya, lanjut Samsu, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat pula mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara itu, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk menyatakan masih memantau kemungkinan untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito, menanggapi turunnya tingkat bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 0,25 basis poin. "Kita lihat, kalau likuditas berlebih kita 'trial and error' kalau diturunin (bunga deposito) dananya masih bagus atau tidak. Karena kita lihat di ujung tahun ini permintaan kredit meningkat," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di sela-sela gelaran Indonesia Knowledge Forum (IKF) ke-IV di Jakarta, Rabu (7/10).

Jahja melanjutkan, apabila permintaan kredit melonjak, pihaknya tidak berani menurunkan tingkat suku bunga deposito karena dana yang dibutuhkan untuk penyaluran kredit meningkat. "Kecuali kalau likuiditas berlebih, mending kita turunin (bunga). Itu untuk deposito ya," ujar Jahja. Saat ini, suku bunga deposito BCA sendiri masih di bawah tingkat suku bunga penjaminan LPS yakni berkisar 5,25-5,75 persen untuk jangka waktu bervariasi 1, 3, 6, dan 12 bulan.

Sebelumnya, Ketua Umum Perbankan Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan besarnya suku bunga perbankan di bank-bank umum yang melebihi batas wajar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memang biasa terjadi. Dia mengatakan memang ada banyak bank yang mematok suku bunga di atas angka yang ditetapkan oleh LPS yaitu LPS Rate.

Menurut dia, kalangan perbankan yang menetapkan bunga bank melebihi LPS Rate harus menjelaskan kepada nasabah mengenai situasi yang sebenarnya. "Bank harus jelaskan pada nasabah bahwa simpanannya tidak dijamin oleh LPS," kata Sigit.

Lebih jauh, ujar Sigit, keterbukaan bank kepada nasabah terkait dengan kondisi tidak dijaminnya simpanan nasabah karena bunga yang melebihi batas wajar sangat diperlukan. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan tidak adanya penggantian dana jika terjadi gangguan atau masalah pada bank tersebut.

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…