TERBELENGGU RIBUAN REGULASI HAMBAT USAHA - Indonesia Kalah Bersaing

 

Jakarta – Indonesia sekarang terbelenggu oleh ribuan regulasi yang menghambat dunia usaha, yang pada akhirnya membuat negeri ini kalah bersaing dengan negara ASEAN lainnya. Apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi melambat, setidaknya membutuhkan dorongan deregulasi untuk meningkatkan daya saing dan mempertahankan daya beli masyarakat di masa depan.

NERACA

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengungkapkan, kondisi Indonesia saat ini seperti sedang dirantai oleh regulasi.

Sebagai negara hukum, Indonesia tidak terlepas dari pembentukan regulasi. Namun semakin banyaknya regulasi, menyebabkan Indonesia seperti dibelenggu. Sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi negeri ini yang sulit di tengah era persaingan antar negara baik regional maupun internasional.

Data Bappenas memperlihatkan dari 12.471 peraturan pemerintah pusat, paling banyak adalah 8.331 peraturan tingkat menteri, 2446 Peraturan Pemerintah, 2258 Peraturan Presiden, 1550 Keputusan Presiden, 247 Instruksi Presiden, 48 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dan 916 Undang-undang.

Tidak hanya peraturan dari pemerintah pusat, namun Bappenas juga menemukan 28.752 peraturan yang diterbitkan pemerintah daerah selama 10 tahun terakhir. “Puluhan ribu peraturan daerah tersebut juga akan disederhanakan oleh Bappenas, dengan koordinasi pemerintah daerah,” ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (6/10).

Mengutip data Indikator Tata Kelola Pemerintahan Seluruh Dunia atau Worldwide Governance Indicators (WGI), kualitas regulasi Indonesia hanya 46%, lebih rendah dari Filipina (52%), Thailand (58%), Malaysia (72%), Brunei Darusallam (83%),  dan Singapura 100%.

"Indonesia dirantai regulasi yang menyebabkan cost mahal dan inisiatif rakyat tersendat. Seperti asosiasi ekspor, upaya untuk ekspor habis waktunya untuk melawan regulasi dan melawan birokrasi dari pada peningkatan ekspor," ujar Sofyan.

Hal ini dapat terlihat pada periode 2000-2015, pemerintah telah menertibkan 12.471 regulasi. Dari total tersebut, paling banyak regulasi yang diterbitkan dalam bentuk peraturan setingkat menteri, yakni 8.331 regulasi, selanjutnya peraturan pemerintah sebanyak 1.386 regulasi.

Sedangkan di tingkat daerah, pada periode 2005-2015, terdapat 3.177 Peraturan Daerah (Perda) tingkat provinsi dan 25.575 Perda di tingkat Kabupaten/Kota. "Untuk itu regulasi dan birokrasi harus diubah, make it simple. Kalau make it simple, maka cost bagi masyarakat berkurang, kreativitas tersalurkan, potensi bangsa bisa diwartakan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, biaya yang sangat mahal lantaran banyaknya regulasi, menyebabkan pertumbuhan manufaktur berkurang signifikan. Oleh sebab itu, ia menginginkan agar kedepannya regulasi dan birokrasi dapat segera disederhanakan untuk membantu pertumbuhan ekonomi.

"Upaya ini diharapkan menjadi jalan keluar dari salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia dalam mencapai sasaran pembangunan. Dengan begitu, maka tujuan bernegara dapat tercapai," ujarnya.  

Sofyan mengatakan, selama 10 tahun terakhir, belasan ribu peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat itu, tidak melaui rencana yang komprehensif dan terpadu antarsektor.

Akibatnya, banyak regulasi yang tumpang tindih dan hanya mengulang regulasi sebelumnya. Belum lagi, kontradiksi acapkali ditemukan karena terdapat sejumlah regulasi yang mengatur sektor yang sama, namun dengan mekanisme yang berbeda.

"Regulasi yang banyak ini telah menimbulkan biaya ekonomi yang sangat mahal," ujarnya dalam peluncuran Buku Strategi Nasional Reformasi Regulasi.

Hasil dari pengkajian masing-masing Kementerian/Lembaga itu itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, dengan arahan Presiden, Bappenas akan memimpin deregulasi belasan ribu peraturan tersebut untuk jangka panjang.

"Yang 154 deregulasi peraturan di paket kebijakan yang dipimpin Menko Perekonomian baru sebagian kecil dari ribuan regulasi," ujarnya.

Setelah upaya deregulasi jangka panjang dimulai, Sofyan mengatakan, paling tidak setiap satu tahun, sebanyak 50% dari total peraturan pemerintah dapat disederhanakan.

Sofyan mengakui, Indonesia harus meniru apa yang dilakukan oleh Korea Selatan‎ untuk menjadi negara maju. Korea Selatan dalam waktu satu tahun telah memangkas regulasi mencapai 50%.

"Indonesia itu sedang dirantai berbagai regulasi, akibatnya biaya ekonomi mahal, pertumbuhan ekonomi tidak bisa didorong lebih cepat, inisiatif masyarakat terbatas, biaya jadi mahal di masyarakat," ujarnya.

Angkat Kaki

Sebelumnya Ketua Kadin Korea, Lee Kang Hyun mengungkapkan, pemerintah Indonesia terlalu ketat dalam menerapkan kebijakan untuk investor asing. Seperti harus bisa menggunakan Bahasa Indonesia dan perpanjangan izin yang rumit.

"Pemerintah ketat untuk orang asing. Bisa lihat bahasa dan juga memperpanjang izin yang diminta dokumentasi-dokumentasi," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia, langkah seperti ini tidak baik jika terus diterapkan. Mengingat kondisi perekonomian yang tengah melemah, dapat menyebabkan kepercayaan investor asing ke Indonesia berkurang.

"Yang balik kebanyakan yang kecil-kecil. Mereka juga tetap ada karyawan, ada supir ada pembantu tetapi mereka tetap investor di Indonesia. Tapi bisnis di Indonesia jangan terlalu ancam ini dan terlalu ketat," ujarnya.

Lee mengakui, memang masih banyak pengusaha asal Korea yang belum memiliki perizinan resmi dalam membuat usaha di Indonesia. Seharusnya pemerintah memberikan panduan dan kemudahan, agar mereka tidak lantas pergi. Sekarang malah mengurus izin sangat sulit.

"Banyak sudah balik, kira-kira 10-20 persen dari 2.000 perusahaan besar, perusahaan kecil 10.000 dan orang Korea 40.000. Walaupun mereka salah tetapi maksud saya beri mereka kesempatan. Biar ekonomi sulit terus mereka cabut jadi makin sulit," katanya.

Jika dihitung, 20 persen dari 2.000 adalah sekitar 400 perusahaan Korea yang sudah angkat kaki dari Indonesia. Bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…