ICW : Sektor Transportasi Paling Banyak Dikorupsi

NERACA

Jakarta - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa transportasi menjadi sektor yang paling banyak ditemukan kasus tindak pidana korupsi dalam bidang infrastruktur.

"Penelitian kami bagi dalam dua sektor, infrastuktur dan noninfrastruktur. Di sektor pertama, transportasi merupakan yang paling banyak ditemukan korupsi," ujar peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Senin (5/10).

Pada sektor transportasi, lanjut dia, ditemukan 32 kasus korupsi pada periode semester pertama tahun 2015. Dengan nilai kerugian mencapai Rp113,4 miliar. Masih di bidang infrastruktur, urutan kedua jatuh pada sektor pemerintahan sebanyak 20 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp33,3 miliar dan nilai suap sebesar Rp381,5 miliar.

"Pada urutan ketiga ada bidang kesehatan sebanyak 14 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp36,9 miliar," tutur dia.

Sehubungan dengan hasil temuan tersebut, Wana menjelaskan pembagian dua bidang tersebut dilakukan dengan dasar karena korupsi bukan hanya terkait dengan pembangunan atau pengadaan barang dan jasa saja."Tapi melainkan juga korupsi bisa terjadi melalui kebijakan serta dana hibah yang dikeluarkan," tambah dia.

Sebagian besar kasus korupsi yang disidik adalah yang terkait dengan noninfrastruktur sebesar 169 kasus, atau mencapai 55 persen dari total kasus dengan nilai kerugian negara sekitar Rp411,4 miliar. Sementara yang terkait dengan infrastruktur sebanyak 139 kasus atau sekitar 45 persen dari total kasus, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp832,3 miliar.

"Meskipun jumlah kasus tipikor yang termasuk di sektor infrastruktur lebih rendah dari noninfrastruktur, tapi kerugian negara yang ditimbulkan hampir dua kali lipatnya," tukas Wana.

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis, dari segi infrastruktur, korupsi paling banyak terjadi di sektor transportasi. Sedangkan non-infrastruktur, korupsi paling banyak terjadi di sektor keuangan daerah.

Pada semester I 2015, korupsi sektor infrastruktur semuanya berjumlah 139 kasus atau 45 persen dari total kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp832,3 miliar. Untuk sektor non-infrastruktur, 169 kasus atau 55 persen dari total kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp411,4 miliar.

Kasus korupsi yang paling banyak dari segi non-infrastruktur terjadi pada sektor keuangan daerah sebanyak 96 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp356 miliar dan nilai suap sebesar Rp246 miliar. Pendidikan menjadi sektor kedua dari segi non-infrastruktur dengan 24 kasus, serta kerugian negara sebesar Rp18,7 miliar dan nilai suap sebesar Rp50 miliar. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…