BEI Segera Rilis Aturan Baru - AB Wajib Laporkan Nilai Transaksi Syariah

NERACA

Padang - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera merilis aturan bagi para anggota bursa (AB) yang berkaitan dengan data nilai transaksi investor syariah. Hal ini dilakukan karena saat ini AB hanya memberikan laporan mengenai jumlah investor. "AB atau sekuritas hanya laporkan jumlah investor syariah. Kami juga ingin tahu nilai transaksi investor syariah," kata Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Nicky Hogan di Padang, Sumatera Barat, kemarin.

Tercatat, pada akhir semester pertama 2015 jumlah investor syariah di pasar modal baru sebanyak 3.400 orang naik 58,82 persen dari 2.000 orang di tahun 2014. Jumlah investor syariah memang masih kecil jika dibandingkan total investor domestik yang telah tersebar mencapai 400.000 orang."Kami sasar nilai transaksi investor syariah, tapi harus dapat dukungan juga dari AB yang telah mengembangkan syariah online trading system (SOTS)," sebutnya.

Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida pada kesempatan yang sama menyatakan perlu memberi insentif kepada pelaku baik penerbit efek syariah maupun investornya. Salah satunya adalah dengan penyederhanaan perpajakan dan pungutan OJK.

Terkait dengan perpajakan, dia akan melakukan koordinasi dengan Ditjen Pajak. Hal yang juga berlaku dengan pungutan OJK."Dalam ketentuannya juga memungkinkan ada relaksasi pungutan, namun hal itu terpulang kepada Kementerian Keuangan sebagai leader pembuat peraturan pemerintah yang mengatur pungutan OJK," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini baru 3.400 orang yang tercatat sebagai investor syariah. Investor syariah sendiri merupakan investor yang menyatakan secara tertulis sebagai investor syariah. Jumlah ini masih rendah dibandingkan dengan total jumlah investor pasar modal 400 ribu orang. Kemudian total nilai efek syariah mencapai Rp 2.721 triliun atau 34% dari total nilai efek yang sebesar Rp 8.063 triliun pada akhir September 2015.

Disebutkan, kapital market syariah mengalami peningkatan untuk sepuluh tahun terakhir dari 13 persen ke 2%. Ini merupakan sinyal yang menarik karena memang trennya terus tumbuh karena terjadi pertumbuhan keuangan syariah. Kemudian efek syariah dalam bentuk saham market capitalization (market cap) di pasar modal sebesar 56% atau mencapai sebesar Rp 2.449 triliun dari total nilai efek saham Rp 4.375 triliun per 30 September 2015 dan jumlah efek saham mencapai sebanyak 318 efek saham atau sekitar 62% dari total efek saham sebanyak 517 efek.

Sementara, jumlah efek reksa dana syariah hanya sebanyak 85 dari total reksa dana yang sebesar 1.011 efek. Artinya, reksa dana syariah hanya delapan persen dari total keseluruhan. NAB reksa dana syariah tercatat ada 11 dari 256 NAB. Kemudian sukuk korporasi sebanyak 41 efek atau 10% dari total 406 efek dengan outstanding senilai Rp 8 triliun dari total Rp 251 triliun.

Untuk sukuk negara 29 efek atau 23% dari keseluruhan yang sebanyak 124 efek. Dengan nilai Rp 253 triliun dari total outstanding Rp 3.181 triliun. Tercatat selama lima tahun terakhir, saham syariah yang tercatat meningkat 34,17% atau 81 saham dari 237 saham di 2011 menjadi 318 saham di 2015. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…