KOTA TANGERANG - PT KAI Verifikasi 376 Berkas Terkait KA Bandara

NERACA 

Tangerang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang melakukan verifikasi 376 berkas bidang tanah milik masyarakat Kota Tangerang, Banten, sebelum dilakukan pembayaran."Bidang sebanyak 46 persen tersebut sedang diperiksa kelengkapannya," kata Executive Vice President Logistik Development PT KAI Rochsjid di Tangerang, Senin (5/10).

Menurut dia, untuk pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan jumlah berkas yang telah diverifikasi. Dijelaskan, pembebasan lahan milik warga oleh PT. KAI saat ini telah mencapai 71 bidang tanah milik warga yang dilakukan pembayaran sejak bulan September 2015.

Adapun jumlah bidang yang diperlukan untuk pembangunan jalur Kereta Api (KA) Bandara Soekarno - Hatta adalah 815 bidang seluas 36 hektar meliputi lima kecamatan dan delapan kelurahan.

Dia pun mengatakan, jika verifikasi yang dibantu pihak BPN tersebut, tak hanya pada masalah kelengkapan dokumen. Tetapi, PT. KAI pun akan memberikan uang ganti bagi warga yang memiliki usaha seperti warung maupun jasa lainnya.

"Jadi, dalam proses pembayaran ganti rugi ini, kita tak hanya pada tanah dan bangunan saja tetapi juga usaha warga setempat," ujar dia.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Himsar, mengatakan, pada awal bulan ini atau tahap keempat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membayar ganti rugi 36 bidang tanah senilai Rp50.401.495.000 untuk lahan 9.723 meter persegi.

Tanah yang dibayar berada di empat kelurahan yang dilakukan pembayaran yakni Kelurahan Tanah Tinggi 23 bidang seluas 3.435 meter persegi dengan nilai Rp25 miliar lebih. Kelurahan Poris Plawad dengan 12 bidang seluas 2.382 meter persegi senilai Rp15 miliar, Kelurahan Batu Jaya satu bidang dengan 902 meter persegi senilai Rp5,9 miliar lebih. Sedangkan untuk tahap ke satu hingga tiga, telah dibayarkan ganti rugi dengan total 35 bidang seluas 4.417 meter persegi Rp28.815.942.000.

Adapun wilayah yang telah dibayarkan ganti rugi yakni Kelurahan Poris Plawad 15 bidang seluas 1.830 meter dengan nilai Rp9.513.793.000 dan Kelurahan Tanah Tinggi 20 bidang seluas 2.587 meter dengan nilai Rp19.302.149.000. Ant

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…