MAMPU ANGKAT DAYA BELI MASYARAKAT - Harga Premium Perlu Diturunkan

 

Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, bila nanti harga BBM diturunkan maka akan memperbaiki daya beli masyarakat yang kini terus tergerus. karena masyarakat saat ini cenderung memilih untuk menunda belanja dan menyimpan uangnya di tengah ketidakpastian ekonomi domestik.

NERACA

"BBM turun, daya beli masyarakat meningkat," ujar Bambang, ketika ditemui wartawan di Kemenkeu ,Jakarta, akhir pekan lalu.

Jika daya beli meningkat, diyakini memengaruhi terhadap penurunan harga jual barang-barang kebutuhan lainnya yang sempat ikut naik ketika harga BBM dinaikkan. Diperkirakan, penurunan harga BBM menjadi pendorong kinerja ekonomi nasional yang kini sedang diterpa perlambatan. 

Pemerintah sendiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi yang bisa dicapai hingga akhir 2015 ada di kisaran angka 4,9%-5,0%. Aapabila nanti harga BBM bisa diturunkan, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi dan berkualitas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution usai menghadiri Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2015 ‎mengatakan, beberapa menteri terkait sedang melakukan pembahasan mengenai penurunan harga BBM, khususnya Premium. 

"Ini sedang kita bahas," ujar dia singkat saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat. 

‎Terkait permintaan Presiden Jokowi untuk mengkaji penurunan harga BBM jenis Premium pada paket kebijakan ekonomi jilid III, Darmin memastikan bahwa poin ini akan masuk dalam paket tersebut. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang digelar Kamis (1/10), meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji ulang harga BBM. Jokowi berharap adanya penurunan harga BBM, terutama jenis Premium dan Solar.

"Berkaitan dengan BBM dihitung lagi, meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM. Negara dalam keadaan membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin Premium itu diturunkan meskipun hanya sedikit," kata Jokowi.

Menurut Presiden, keputusan harga‎ BBM tersebut sangat berpengaruh langsung kepada daya beli masyarakat Indonesia. Kebijakan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat menjadi tujuan yang ada dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang akan dikeluarkan presiden Jokowi minggu depan

Dukungan pemerintah agar menurunkan harga BBM juga disampaikan kalangan ekonom Indef secara terpisah. Menurut direktur eksekutif Indef Enny Sri Hartati, pemerintah perlu berfokus pada sisi keperluan dengan mengembalikan daya beli masyarakat seperti dengan membuat kebijakan di sektor energi, salah satunya menurunkan harga BBM.

"Kita tahu persis penurunan harga BBM tidak langsung membuat harga-harga langsung turun, setelah sebelumnya melambung tinggi. Namun ini membantu penurunan biaya transportasi," ujar Enny  di Jakarta, Sabtu.

Dia melihat, saat ini masyarakat dihadapkan oleh harga barang-barang yang mahal dan biaya transportasi mahal. Namun, ketika harga BBM diturunkan maka selisih dananya bisa dialokasikan untuk konsumsi.

Ekonom senior Indef Prof Dr Didiek J. Rachbini mengatakan, khusus untuk sektor energi pemerintah sebaiknya meninjau ulang harga energi. Apalagi setelah melihat harga minyak dunia sekarang di kisaran US$40 per barel.

“Minyak dunia saat ini sudah turun ke level US$40-an per barel, mestinya ada penyesuaian,” ujarnya.

Menurut dia, efektivitas penurunan harga energi untuk industri akan terasa jika dilakukan selama satu tahun ke depan, sehingga turut mendorong esktor ekonomi lainnya.

Pengamat energi Pri Agung Rakhmanto menuturkan, harga premium seharusnya bisa di kisaran Rp 6.000 per liter jika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price-ICP) US$ 40 per barel dan kurs Rp 14.000 serta alpha Rp 1.000.

Jika harga minyak US$ 50-55 per barel dan kurs Rp 14.500 serta alpha Rp 1.000, maka harga premium di kisaran Rp 6.500-7.000 per liter. Adapun formula yang digunakan ialah HIP (harga indeks pasar) + alpha + pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Formula tersebut sama yang digunakan Pertamina dalam menyusun harga.

"Penurunan harga sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak Agustus lalu, saat harga minyak di kisaran US$ 40 per barel. Perhitungan kami itu harga tersebut sudah termasuk PPN dan PBBKB," ujarnya.

Pri Agung malah mempertanyakan harga patokan minyak Singapura (Mean of Platts Singapore-MOPS) untuk premium masih tinggi. Menurut dia, harga MOPS premium yang tinggi bukan karena anomali, tapi perlu dievaluasi kembali efisiensi dalam pengaturan stok dan pengadaannya.

Jika efisiensi pengadaan minyak melalui integrated supplai chain (ISC) berhasil, maka seharusnya harga BBM bisa ditekan. "Katanya dengan adanya ISC sudah hemat dan efisiensi sekian juta dlar. Mestinya itu ya terefleksi di harga produk akhir,”  ujarnya.

Pada 1 Oktober 2015, pemerintah memutuskan untuk tidak menurunkan harga BBM jenis premium. Harga premium untuk Jawa, Madura, dan Bali adalah Rp 7.400 per liter, sedangkan di luar wilayah itu Rp 7.300 per liter.

Tidak Pantas

Gubernur BI Agus Martowardoyo dinilai sudah melampaui batas ketika mengritik Presiden Jokowi sebagai upaya cari popularitas dengan rencana menurunkan harga BBM.

"Ini sudah di luar batas. Bahkan tidak pantas ada komentar seperti itu dari Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi gubernur BI tapi porsi politisi. Politikusnya pun juga politikus oposisi kalau pernyataannya seperti omongan Agus Marto itu," kata anggota DPR-RI  M.Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10).

Sebelumnya, dalam pernyataanya, Agus Marto menilai Presiden Jokowi supaya jangan mencari popularitas atas keinginannya untuk menurunkan harga BBM jenis premium.

Menurut Agus, harga BBM sudah dievaluasi pertiga bulan dan tak boleh asal diturunkan pada saat hitung-hitungannya masih belum jelas. Baginya, kalaupun BBM diturunkan, sebaiknya tak demi mencari popularitas presiden.

Misbakhun menilai komentar Agus Martowardoyo seperti itu menunjukkan sang gubernur BI kehilangan sisi etis dan kehilangan subtansi kebijakan. Karena kebijakan apapun soal kenaikan harga BBM dari presiden itu, kata dia, merupakan kewenangan penuh presiden yang secara politik adalah pemimpin negara. 

"Presiden itu memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan umum. Presiden berwenang membuat kebijakan. Pada titik itu, Gubernur BI harus belajar etika dan tata krama bernegara," ujarnya. 

 

Berbeda dengan pernyataan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto yang menyatakan tengah menghitung angka penurunannya. "Ya, kan Pertamina tugasnya mengevaluasi kembali dan sekarang ini sedang dikalkulasi. Kami menghitung lagi peluang yang bisa kami lakukan untuk penghematan," ujarnya.

Dwi mengatakan pihaknya tengah berusaha untuk melakukan efisiensi.BUMN energi ini akan melihat pos-pos mana yang bisa dimasuki untuk melakukan penghematan. bari/mohar/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…