Usulan Pemerintah Dinilai Tidak Realistis - Gaprindo Menolak Kenaikan Target Cukai 2016

NERACA

Jakarta - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINOO) dengan tegas menolak target penerimaan cukai 2016 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, mengingat bahwa kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau yang diajukan oleh Pemerintah tersebut masih eksesif.

Seperti disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI kemarin (30 September 2015), target cukai mendapat penurunan sebesar Rp 9,8 triliun dari Rp 155,5 triliun menjadi Rp 145,7 triliun. Namun, perlu menjadi catatan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 95% dari target penerimaan cukai sudah pasti dibebankan kepada industri hasil tembakau. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka target penerimaan cukai tembakau untuk 2016 masih berada di angka sekitar Rp. 140 triliun.

M. Moeftie, Ketua GAPRINDO menyampaikan “Berdasarkan realisasi penerimaan cukai tembakau sampai dengan bulan Agustus 2015, maka dapat di estimasi bahwa realiasi penerimaan cukai tembakau 2015 hanya akan mencapai sekitar Rp. 115 triliun, diluar tambahan penerimaan dari PMK 20/2015. Artinya, sudah bisa dipastikan bahwa penerimaan cukai tahun ini jauh dibawah sasaran. Berdasarkan hal tersebut, maka target kenaikan cukai tembakau yang telah direvisi saat ini, yaitu menjadi sekitar Rp 140 triliun, masih terlalu tinggi dan tidak realistis karena akan mengalami kenaikan sekitar 21% jika dibandingkan dengan estimasi realisasi penerimaan tahun 2015.”

Merujuk pada data survey AC Nielsen, kemampuan daya beli masyarakat tengah menurun sebesar 1.7% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea & Cukai menyatakan bahwa produksi rokok di Indonesia pada tahun 2014 -2015 tengah mengalami penurunan, dan bahkan trend ini akan terus berlanjut pada tahun 2016.

“Jika Kementerian Keuangan RI telah memahami bahwa produksi rokok mengalami penurunan sejak tahun 2014, lalu darimana Pemerintah akan memenuhi kenaikan cukai tembakau 2016? Belum lagi, beban industri hasil tembakau akan bertambah dengan adanya kenaikan tarif PPN hasil tembakau di tahun 2016,” ujar Moeftie mempertanyakan kebijakan Pemerintah.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut, GAPRINDO dengan tegas menolak rencana penerimaan cukai tembakau 2016 yang diajukan oleh Pemerintah karena kenaikannya masih terlalu tinggi ditengah tren penurunan produksi rokok.

“Seperti telah kami sampaikan kepada Pemerintah dan Kementerian Keuangan RI dalam berbagai kesempatan, angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah sebesar Rp. 129 triliun. Kami meminta agar Pemerintah dan DPR RI dapat menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana demi kelangsungan industri hasil tembakau nasional beserta 6 juta lapangan kerja yang terlibat di dalamnya,” pungkas Moeftie.

Pada kesempatan lain, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan cukai rokok naik setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 8,4 persen menjadi 8,7 persen tahun depan. "Saya pastikan naik, namun kenaikannya tidak sebesar yang di APBN," kata Bambang Brodjonegoro, pekan lalu.

Bambang tidak menjelaskan rincian rencana kenaikan cukai rokok, hanya mengatakan bahwa itu "akan kami lihat nanti pembahasan di APBN seperti apa."

Sebelumnya Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan kenaikan PPN produk hasil tembakau bisa kontraproduktif dengan industri rokok nasional, dikhawatirkan memicu pemutusan kerja di pabrik rokok.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…