Kami mendesak Bank Indonesia dan seluruh bank agar mengambil kebijakan tegas untuk menutup seluruh rekening untuk penipuan SMS yang berisi permintaan transfer ke rekening tersebut. Dalam rangka memberikan kenyamanan dan perlindungan nasabah, seluruh bank harus serius membersihkan rekening-rekening untuk penipuan itu. Seluruh bank juga harus memperbaiki strategi marketingnya dengan mengedepankan etika.
Ke depan, tidak boleh ada lagi teror pesan singkat atau SMS penawaran kredit tanpa agunan (KTA) kepada nasabah. BI, harus memberikan teguran keras kalau masih ada bank-bank yang melakukan cara-cara itu.
Kami juga meminta BI mengikutsertakan bank-bank lainnya juga harus dilibatkan, bukan hanya 12 bank saja. Seluruh nasabah bank di berbagai bank harus mendapatkan perlindungan yang maksimal. Sehingga seluruh bank seharusnya menyediakan layanan pengaduan atau call center kalau ada rekening bank mereka yang digunakan untuk penipuan. Seluruh bank juga harus komitmen untuk menghentikan SMS teror penawaran kredit.
Kemal Azis Stamboel
Anggota Komisi XI DPR-RI
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…
Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…
Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…
Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…
Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…
Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…