Andi Rukman Karumpa - Sekjen BPP Gapensi - Stop Kriminalisasi Pengusaha

Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), Andi Rukmana Karumpa, menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi imbauan dan arahan Presiden Joko Widodo agar penegak hukum berhenti mengkriminalisasi pelaku usaha konstruksi yang mengerjakan proyek-proyek berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Imbauan itu membawa angin segar dan optimisme bagi pelaku usaha dan kepala daerah dalam membantu pemerintah mendorong percepatan realisasi anggaran, dan yang paling penting, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi.

Namun menurut Andi, imbauan Presiden tersebut masih sangat lemah sebab tidak dibarengi dengan proteksi payung hukum yang kuat dari pusat. Sebab itu, Gapensi mendorong agar RUU ini nantinya dapat memberi proteksi kepada pelaksana konstruksi.

“RUU ini harus akhiri kriminalisasi (terhadap pengusaha), terutama pelaku usaha konstruksi di daerah,” ungkapnya, usai mendengar masukan dari sekitar 20 asosiasi pengusaha konstruksi terkait penyusunan draft RUU Jasa Konstruksi di Jakarta.

Lebih lanjut Andi menuturkan, dalam menjalankan tugasnya, para pengusaha konstruksi tidak ada lagi yang berani mengikuti tender-tender dan berakibat pada rendahnya serapan anggaran sehingga perekonomian nasional melemah. “Hal ini disebabkan karena semua pengusaha ketakutan. Hanya masalah administrasi yang kurang (lengkap) terus langsung dipidanakan,” keluhnya.

Selain itu, masih terdapat sekitar 10 isu yang dibahas. Namun, kata dia lagi, yang sangat strategis dan relevan dengan kondisi terkini dunia konstruksi adalah terkait perlindungan hukum bagi pelaksana konsruksi, lembaga pembiayaan konstruksi, dan pembentukan Lembaga Pendukung Pengembangan Jasa Konstruksi (LP2JK).

Andi menjelaskan, pertama ada usulan agar UU Jasa Konstruksi mengakomodir adanya lex spesialis bagi pelaksana jasa konstruksi yang terkena masalah hukum. Andi juga mengatakan, apapun konstruksi hukum dalam RUU tersebut yang diusulkan dari bawah, pada intinya, RUU tersebut menjamin adanya proteksi hukum bagi pelaksana konstruksi yang kerap memperoleh kriminalisasi.

Akibat dari kriminalisasi ini, banyak pelaksana konstruksi ketakutan menggarap proyek-proyek pemerintah yang berujung pada lemahnya serapan anggaran pemerintah dan melemahnya perekonomian nasional.

Kedua, lanjut Andi, pemerintah mengusulkan pembentukan LP2JK. “Tugas LP2JK ini menyelenggarakan akreditasi, sertifikasi, registrasi, dan tugas lainnya yang sifatnya dapat meningkatkan daya saing dan upgrading pelaksana konstruksi. Apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun depan,” paparnya.

Bunga Pinjaman Rendah

Ketiga, pihaknya membahas tentang pembentukan Lembaga Pembiayaan dan Penyelenggaraan dan Jasa Konstruksi (LPJK). “Ini usulan pemerintah, ada LPJK. Sebab kendala utama pelaksana konstruksi adalah masalah pembiayaan. Biasanya, proyeknya sudah ada. Perusahaan siap. Tapi ada kendala modal. Kita mau bersaing dengan kontraktor luar, kontraktor besar, dan BUMN berat sekali, sebab masalah dana ini. Sedangkan sebagian besar kita ini UKM konstruksi (Usaha Kecil dan Menengah),” tukas dia.

Pemerintah, menurut Andi, mengusulkan lembaga ini nantinya memberikan pembiayaan kepada anggota LP2JK dengan bunga pinjaman yang jauh lebih rendah daripada bunga perbankan. Selain itu, pertemuan para asosiasi ini juga membahas mengenai pembinaan dan pelatihan bagi pelaksana konstruksi.

Andi mengatakan, RUU Jasa Konstruksi ini penting untuk segera disahkan agar pengusaha konstruksi bergairah mengikuti tender Tahun Anggaran 2016. Dia mengatakan, RUU ini telah mendapat dukungan kuat dari DPR dan pemerintah. Sebab itu pihaknya akan mempercepat penyelesaian draft tersebut. Namun sebelum disahkan, pihaknya sedang membuka berbagai masukan dari berbagai asosiasi konstruksi.

Sebelumnya, Andi mengatakan, guna mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi ke depan, pemerintah perlu meningkatkan daya serap anggaran. Sebab, sebagian besar ekonomi nasional masih ditopang oleh sektor konsumsi. Pada sisi lain, Indonesia menghadapi ancaman penguatan dolar AS, pelemahan ekspor bahan mentah (implementasi UU Minerba), serta tidak menentunya harga komoditas seperti CPO (crude palm oil) di pasar dunia.

Andi mengatakan, sektor yang secara pasti dapat digenjot lebih kencang pertumbuhannya adalah sektor konstruksi dari anggaran negara. Sebagaimana diketahui total  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)DIPA 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp647,3 triliun terdiri atas 22.787 DIPA. DIPA di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun.

Namun, sebagaimana diketahui, hingga 31 Juli 2015, penyerapan belanja Kementerian dan lembagai baru mencapai Rp 261 triliun atau 32,8% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebanyak Rp 795,5 triliiun. Berdasar data yang disuguhkan Kementerian Keuangan, dari 15 Kementerian yang punya pagu anggaran terbesar sesuai APBN-P 2015, beberapa di antaranya penyerapan anggaran masih di bawah 25% sampai pertengahan tahun ini. [ahm]

BERITA TERKAIT

Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah

  Yudi Candra  Pakar Membaca Wajah  Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah Memang garis takdir manusia sudah ditentukan oleh tuhan.…

Tanamkan Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA., CGOP.Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Predikat KARTINI MASA KINI pantas disematkan…

Selamatkan Masa Depan 250 Ribu Siswa Keluarga Ekonomi Lemah

KCD Wilayah III‎ Disdik Jawa Barat, H.Herry Pansila M.Sc    Saatnya Untuk selamatkan 250 Ribu Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak…

BERITA LAINNYA DI

Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah

  Yudi Candra  Pakar Membaca Wajah  Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah Memang garis takdir manusia sudah ditentukan oleh tuhan.…

Tanamkan Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA., CGOP.Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Predikat KARTINI MASA KINI pantas disematkan…

Selamatkan Masa Depan 250 Ribu Siswa Keluarga Ekonomi Lemah

KCD Wilayah III‎ Disdik Jawa Barat, H.Herry Pansila M.Sc    Saatnya Untuk selamatkan 250 Ribu Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak…