Cukai Rokok Jadi 85 Persen - Negara Bisa Gratiskan Pelayanan Kesehatan?

Ingin membebaskan masyarakat dari bahaya merokok, pemerintah diminta meniru Brunei Darussalam dalam mengenakan cukai rokok. Untuk pengendalikan rokok, negara di bagian utara pulau Kalimantan itu berani mengenakan cukai rokok hingga 85 persen. "Kalau cukai disamakan dengan Brunei, perhitungan saya dari cukai rokok saja bisa menanggung semua warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan," kata mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Prijo Sidipratomo di Jakarta, Selasa (29/9).

Saat ini pemerintah masih mengenakan cukai rokok yang sangat rendah. Tahun depan, Kementerian Keuangan saat ini masih mengodog kemungkinan menaikkan menjadi 23 persen. Jika itu direalisasikan maka pemerintah akan memperoleh cukai rokok sebesar Rp 155 triliun. Jika cukainya 85 persen seperti Brunei, pemerintah memperoleh pendapatan cukai Rp 550 triliun. "Dengan dana yang diperoleh itu, penduduk Indonesia tidak perlu mengiur karena pemerintah bisa menanggung biaya pengobatan warganya," katanya.

Seperti diketahui, klaim yang dikeluarkan BPJS Kesehatan tahun 2014 lalu sekitar Rp 42 triliun. Dana yang diperoleh dari peserta sekitar Rp 40 triliun yang berasal dari iuran yang dibayarkan pemerintah, peserta mandiri.

Ia mengaku heran dengan pembatasan Undang Undang mengenai cukai, termasuk cukai rokok di dalamnya yang menyebutkan besaran cukai maksimal 57 persen. "Ini membuat penjualan rokok kian tidak terkendali karena harganya sangat murah. Anak-anak sekolah sehingga sering terlihat mereka sudah merokok," katanya.

Ia pun mengaku bingung apa yang terjadi di pemerintah dan DPR, jelas-jelas ada di bungkusnya, rokok membahayakan kesehatan tapi cukainya masih sangat rendah. Saat pemerintah masih mengenaikan cukai yang masih sangat rendah. Kementerian Keuangan saat ini masih mengodog kemungkinan menaikkan menjadi 23 persen.

Sementara itu, Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK), Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) menilai peruntukan cukai rokok di Indonesia hingga saat ini belum jelas. Padahal di negara lain, cukai rokok dialokasikan untuk peningkatan anggaran kesehatan. Terlebih Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan per 1 Januari 2014 pemerintah daerah, khususnya provinsi mulai memungut pajak rokok 10 persen dari tarif cukai rokok nasional.

Kebijakan itu, menurut PKEKK FKM-UI harus diantisipasi dengan baik. Agar cukai yang dipungut memberi manfaat bagi masyarakat. Karena sebagian besar pendapatan dari cukai rokok di Inggris dan Australia dipergunakan untuk memperbaiki layanan dan memperkuat promosi kesehatan.

Untuk itu, PKEKK FKM-UI mendesak pemerintah daerah mengalokasikan 50 persen pendapatan dari pajak rokok itu untuk anggaran kesehatan. Sedangkan sisanya bisa digunakan untuk menyejahterakan petani tembakau dan melatih mereka bertanam komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti jagung dan kopi.

Menurut Laporan Pajak ASEAN 2012, harga rokok di Indonesia terlalu murah, hanya 1,47 dolar Amerika per bungkus. Harga itu jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura (8,3 dolar), Brunei Darussalam (5,9 dolar) dan Malaysia (3,32 dolar).

Apalagi, saat ini cukai rokok di Indonesia dibatasi maksimal hanya 57 persen. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan cukai rokok dikenakan minimal 70 persen.      Karena itu, PKEKK FKM-UI mendesak pemerintah untuk segera menaikkan cukai dan harga rokok. Diharapkan dua hal itu menjadi solusi bagi pendapatan negara dan pengendalian tembakau.

Kebijakan menaikkan cukai rokok sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, karena 500 nyawa rakyat Indonesia dapat melayang sia-sia setiap hari. PKEKK FKM-UI menyebut Indonesia sudah dalam taraf darurat rokok, karena korban meninggal dunia akibat penyakit-penyakit yang berkaitan dengan asap rokok mencapai 500 orang per hari. Angka tersebut 10 kali lipat bila dibandingkan korban meninggal akibat narkoba. 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…