Dongkrak Dana Pihak Ketiga (DPK) - Perbankan Terus Genjot Akses Mobile Banking

Jakarta - Memasuki tahun 2000 lalu, dunia perbankan nasional mulai memasuki “dunia maya” sebagai babak baru. Bahkan saat ini, untuk mempermudah akses nasabah dan memikat calon nasabah, beberapa bank nasional sudah memperkenalkan electronic banking. Maka tak usah heran bila implementasi e-Banking dan mobile banking sepertinya sudah menjadi “kewajiban” bank untuk memanjakan nasabahnya.

Lihat saja, cukup memencet nomor personal identification number (PIN), pengguna layanan m-banking dapat langsung mengakses berbagai transaksi seperti cek saldo, pembayaran tagihan telepon atau listrik, dan transfer uang.

Bisa jadi, maraknya perbankan menggarap layanan ini karena dipicu perkembangan jumlah dan pengguna ponsel, baik GSM maupun CDMA yang terus meningkat. Yang jelas, perkembangan electronic banking dan mobile banking membuka peluang perbankan untuk mengakses masyarakat yang unbankable (belum tersentuh akses perbankan).

Tengok saja, baru sekitar 40 juta masyarakat Indonesia yang baru terakses perbankan. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 227,8 juta jiwa. Berdasarkan data yang diolah dari EIU, Credit Suisse, Bank Dunia, PBB, Asian Banker, GSMA, Oliver Wyman Analysis, di Indonesia peluang bisnis dari segmen unbankable cukup besar. Potensi tersebut dilihat dari total gross personal income segment sebesar US$93 miliar dan nett worth sebesar US$12 miliar.

Dengan kondisi seperti itu, artinya masih banyak daerah yang belum terjangkau perbankan. Kondisi tersebut merupakan ruang bagi perbankan untuk bisa bersinergi dengan industri telekomunikasi dalam mengembangkan layanan mobile banking tersebut.

Memahami potensi untuk mendukung financial inclusion yang dicanangkan Bank Indonesia (BI), Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengungkapkan bahwa mobile banking pada dasarnya upaya untuk bisa mengakses masyarakat. ”Selama ini yang akses ke banknya kurang. Perkembangan sebenarnya karena dia punya dua kepentingan, satu kepentingan industri dan satu lagi untuk kepentingan bagaimana meningkatkan akses finansial masyarakat, dan saya rasa kita akan mendorong ini,” tandas Muliaman.

Memang, tak ada alasan bagi perbankan untuk tidak melirik layanan mobile banking ini. Dengan biaya investasi yang jauh lebih rendah, namun memiliki potensi proses transaksi yang lebih besar, cepat, dengan akurasi tinggi. Ditambah lagi dengan “dukungan” pesatnya pertumbuhan pengguna handphone. Pengguna handphone di Indonesia tumbuh rata-rata 30% pertahun dalam lima tahun terakhir. Ini juga menstimulasi pertumbuhan fasilitas mobile banking.

 

BII Concern

 

Dengan besarnya potensi yang dimiliki layanan mobile banking, tak usah heran bila Bank International Indonesia (BII) pun concern untuk terus mengembangkan layanan mobile banking tersebut. “Meski penggunaan mobile banking masih kurang, namunhal ini merupakan suatu peluang. Pasalnya, rata-rata masyarakat sudah memiliki handphone. Hanya saja tidak semua orang yang memiliki telepon seluler memiliki rekening bank ataupun sebaliknya”, ungkap Direktur Konsumer BII, Stephen Liestyo.

BII pun meluncurkan layanan BII Mobile Banking guna menyerap Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih besar. "Kita belum targetkan untuk tingkatkan fee based income dengan layanan ini, tapi lebih kepada tingkatkan DPK. Karena, dengan layanan ini akan ada pengendapan DPK yang lebih besar lagi nanti," ujar Stephen.

Saat ini total DPK yang sudah dihimpun oleh perseroan pada akhir 2010 lalu mencapai Rp45 triliun dengan komposisi 42% pada dana murah dan 58% dana mahal. "Kita harapkan ada penambahan hingga 17% untuk DPK, sedangkan dana murahnya naik 45%," kata Stephen.

Sementara dari sisi penambahan nasabah, BII mentargetkan dengan adanya layanan mobile banking ini akan bertambah 50 ribu nasabah dalam layanan mobile banking ini. "Saat ini nasabah yang menggunakan layanan e-banking kita sudah mencapai 300 ribu nasabah," tukas Stephen.

Menurut Stephen, untuk pengembangan sistem mobile banking ini mencapai US$300 ribu sampai US$500 ribu. Dengan keberadaan layanan mobile banking tersebut bisa menambah jumlah nasabah sebanyak 50 ribu nasabah sampai akhir 2011. “Kita harapkan menambah 50 ribu nasabah dengan adanya mobile banking. Kita baru start, sekarang sudah dipakai dua ribu sampai tiga ribu, itu soft launching untuk pegawai saja,” ungkap dia.

Melalui BII Mobile Banking tersebut, diharapkan bisa memberikan efisiensi, kemudahan, dan kenyamanan dalam bertransaksi dengan berbagai pilihan akses seperti shorcut SMS, menu STK (Sim Tool Kit), menu Java pada BlackBerry, serta menu UMB Banking, dan dapat melakukan transaksi ke 80 bank yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama, Prima dan Alto.

Untuk maksimal transaksi per hari nasabah bisa mentransfer Rp25 juta, dengan maksimal transaksi Rp10 juta melalui BII Mobile Banking. “Mobile banking sudah di launch, transaksinya itu naik terus dan cukup tinggi. Namun, walau sudah pakai mobile banking, ATM tidak lantas ditinggalkan, transaksinya tetap naik. Jadi, itu menambah alternatif transaksi,” tutur Stephen.

Dengan layanan ini, nasabah BII Mobile Banking selama setahun ke depan diharapkan mencapai 50.000. Adapun, saat ini 2.000-3.000 pegawai BII sudah menggunakan layanan tersebut. Layanan ini pun, diharapkan dapat meningkatkan porsi dana murah BII dari 42% menjadi 45-50% dalam 2-3 tahun mendatang.

Di sisi lain, dengan sistem ini dapat melakukan penghematan mengingat penggunaan mobile banking lebih murah dibandingkan penambahan jumlah ATM. "Semua dibayar customer, SMS paling hanya Rp 100-300 tidak terlalu mahal dibanding ATM yang bisa Rp 2.000-5.000. ATM juga perlu sewa tempat tapi dengan mobile banking kita hanya provide komputernya," ujar Stephen.

Ada pun, dengan BII Mobile Banking yang seluruhnya dapat digunakan oleh segala jenis handphone ini, nasabah dapat melakukan aktivitas perbankan seperti account management (cek saldo dan mutasi), transfer, utilities, commerce, dan information.

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…