Oknum Disdik AA, Coreng Reformasi Birokrasi

 

 

NERACA

Sukabumi -  Kebalnya AA, oknum PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dari sanksi yang diatur PP No. 53/2010, terus  disorotan mayarakat. Kasus in dinilai mencoreng reformasi birokrasi yang didengungkan pemerintah.

Seperti yang diungkapkan pada Neraca,  kalai ini Dadang Spoandi, seorang aktifis LSM asal Cicurug menyatakan, dengan tidak adanya penelusuran terhadap AA oleh inspekltorat, bisa menimbulkan asumsi negarif terahadap Pemkab Sukabumi.

“Nantinya dikhawatirkan akan  ada nada tudingan pilih kasaih dan pilih bulu. Kenapa PNS yang lain di pecat akibat melanggar aturan, tetapi oknum ini seakan  tak tersentuh. Disisi lain juga akan menajdi kecemburuan sosial bagi PNS lain sehingga akan merusak tatanan pelayanan masyarakat, ” tegas dia.

Dadang menyebutkan, disiplin bagi PNS adalah hal yang mutlak. Apabla Sekda sebagai Kepala Sektretariat tidak tega, maka akan berdampak buruk terhadap kepemimpinannya, “ Seharusnya Sekda cukup memanggil saja Kepala Dinas Pendidikan, dan kemudian meminta Inspektorat untuk turun. Kalau terbukti, maka oknum AA bisa diberi  sanksi.

Hal senada diungkapkan Tokoh Masyarakat Kab. Sukabumi, Herman. Dalam pandangan dia, kasus AA merupakan kasus yang unik dan menggelitik. Herman merasa heran akan ketegasan pihak Pemda akan kasus ini. “Masak  sudah jarang ngantor tetapi tak ada tindakan dari Dinas maupun dari Pemda,” tandasnya.  

BERITA TERKAIT

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…