Rp1 Triliun Dari LPEI Untuk Eksportir

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) siap menyalurkan pendanaan Rp1 triliun untuk membantu pelaku industri yang berorientasi ekspor, agar mampu bertahan terhadap gejolak dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. "Intinya kita siap menyalurkan, estimasinya untuk enam bulan pertama sebesar Rp1 triliun. Sifatnya untuk ketahanan usaha," kata Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi.

Saat ini proses penentuan pelaku industri Unit Mikro Kecil Menengah (UKM) yang siap dibantu pembiayaannya oleh LPEI sedang dalam kajian Komite khusus dan siap diumumkan pada awal Oktober. "Komite yang menentukan komoditasnya dan pelaku usahanya. Ini ditentukan awal Oktober. Penyalurannya nanti kita 'mapping', paling tidak menjangkau seluruh Indonesia, tapi nanti kita lihat potensinya," ujarnya.

Selain itu, dia memastikan LPEI akan membantu para pelaku industri yang benar-benar berorientasi padat karya dan menggunakan komponen dalam negeri untuk mendapatkan kemudahan fasilitas pembiayaan agar ekspor tetap terjaga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan LPEI mendapatkan penugasan untuk menunjang diversifikasi ekspor, terutama ke negara-negara non tradisional dan agar industri tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dalam kondisi saat ini. "LPEI mendapatkan penugasan untuk mendukung ekspor terutama produk yang tidak biasa dan negara tujuan yang non tradisional seperti Afrika, Asia Selatan, Asia Tengah dan Eropa Timur serta industri padat karya tidak melakukan PHK," ujarnya.

Menkeu mengatakan, salah satu model pembiayaan yang ditawarkan LPEI adalah skema subsidi berupa kredit modal kerja asalkan industri tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dengan bunga sesuai bunga acuan yang ditentukan Bank Indonesia.

Pemerintah memberikan penugasan khusus kepada LPEI melalui program National Interest Account (NIA) untuk mendukung pertumbuhan pelaku UMKM yang berorientasi ekspor agar dapat menjaga kelangsungan usaha tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja, dengan memberikan suku bunga murah.

Hal tersebut ditetapkan melalui PMK No 134/PMK.08/2015 agar LPEI menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor.

 

Ekonomi Kreatif

 

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan mendorong peningkatan pembiayaan ekspor melalui sektor keuangan. "Kontribusi ekonomi kreatif besar, yaitu peringkat enam penyumbang PDB Nasional dengan krontribusi rata-rata hampir delapan persen PDB, selain itu juga menyumbang hampir 10 persen terhadap ekspor nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

Upaya ini dilakukan OJK dengan menyusun kesepakatan kerja sama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Sudah saatnya kita fokus pada pengembangan industri ini, saya percaya bahwa penyediaan akses keuangan pada industri ini akan mampu mengakselerasi berkembangnya industri kreatif, karena akses terhadap pembiayaan adalah salah satu kendala terbesar pada saat ini," katanya.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman ini mencakup pemberian Penjaminan Pembiayaan Berorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif yang terdiri dari pertama, Perjanjian kerja sama tentang pemberian pembiayaan oleh anggota APPI.

Kedua, Perjanjian kerja sama tentang pemberian penjaminan oleh anggota Assippindo. Ketiga, perjanjian tentang pemberian pembiayaan dalam rangka ekspor oleh LPEI dan perjanjian kerja sama lainnya dalam rangka sinergi industri keuangan nonbank guna mendorong ekonomi kreatif.

Diharapakan atas kerja sama tersebut ekonomi kreatif dapat tumbuh secara optimal guna mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Asippindo Diding S Anwar, Direktur Pelaksana LPEI Isnen Sutopo, serta Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno. Dengan Kemitraan strategis ini bertujuan mewujudkan sinergi dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui akselerasi Pembiayaan Beriorientasi Ekspor di sektor ekonomi kreatif dan UMKM.

Sementara itu, Ketua Asippindo Diding S Anwar mengatakan bahwa volume penjaminan dari sektor industri keuangan non bank saat ini sedang banyak permintaan. Salah satu anggota Asippindo, Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bahkan merilis volume sektor penjaminan nonbank mengalami kenaikan 451,94 persen dari Rp702,29 miliar pada semester I 2014 menjadi Rp3,17 triliun pada semester I 2015.

 

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…