Revolusi Mental vs Indeks Bisnis

Kita tentu mengapresiasi Presiden Jokowi yang selalu konsisten mengurangi berbagai hambatan investasi dan bisnis yang selama ini banyak dikeluhkan investor. Namun, sejumlah kebijakan terobosan yang awalnya bertujuan mengurai kemacetan di berbagai sektor ekonomi, pada akhirnya terbentur pada implementasinya di lapangan. 


Meski Presiden seringkali menegaskan dalam rapat terbatas kabinet soal pentingnya langkah-langkah terobosan untuk memacu investasi. “Investor itu bisa lokal, bisa domestik, juga bisa asing. Semuanya harus diberi kemudahan sehingga ekonomi riil yang diinginkan betul-betul bergerak,” ujarnya. Tapi para menteri, pembantu presiden, kerap tidak tahu bagaimana menjabarkan ucapan presiden secara konkret ke dalam surat keputusan atau surat edaran.

Padahal, secara spesifik, Jokowi menyoroti peringkat negara kita yang masih rendah dalam indeks kemudahan bisnis (doing business index) yang dikeluarkan Bank Dunia. Pasalanya, peringkat Indonesia tahun ini berada di urutan ke-114 dari 189 negara, atau hanya naik tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya.  Jelas, peringkat ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara ASEAN seperti Malaysia (16), Thailand, apalagi Singapura yang berada di peringkat pertama.

Dari data tersebut, kita dapat memahami ketidakpuasan Jokowi atas indeks bisnis versi Bank Dunia tersebut. Karena Presiden yang berlatar belakang dunia usaha tentunya tahu persis apa yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kondisi investasi di dalam negeri. Seperti saat melakukan Sidak lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time), dia sangat mengerti seluk beluk masalah seperti itu. Demikian pula paket kebijakan ekonomi yang sudah diluncurkan maupun yang tengah dipersiapkan.

Kita juga melihat ambisi pemerintah Indonesia untuk menaikkan peringkat kemudahan bisnis hingga di bawah 100 pada tahun depan, apalagi bisa masuk dalam 50 besar negara dunia. Namun, ambisi tersebut hanya dapat terjangkau jika pemerintah mampu memangkas semua perizinan yang menghambat investasi di negeri ini. 

Upaya pemerintah mengurangi berbagai hambatan seperti dilakukan BKPM misalnya, melakukan pelayanan satu atas (one stop service). Tujuannya, mempersingkat waktu dan mengurangi biaya. Ini karena jumlah perizinan yang dihadapi pengusaha masih ribet, sangat banyak dan memakan waktu cukup lama.  

Selain masalah teknis perizinan, standard pengukuran yang digunakan Bank Dunia tidak terbatas pada masalah teknis dan prosedural, tapi mencakup beberapa hal yang lebih mendasar seperti masih adanya unsur korupsi, pungutan, dan kepastian hukum. Ini tantangan sangat besar karena terkait dengan mental dan perilaku aparatur pelaksana. 

Nah, Presiden Jokowi pernah mencanangkan program “Revolusi Mental”, ada baiknya program tersebut pertama kali diterapkan untuk kalangan menteri dan pejabat eselon satu dan pimpinan lembaga tinggi negara. Artinya, para pejabat negara itu betul-betul “dicuci” otaknya untuk melihat potret kapasitas pribadi dirinya terhadap ambisi (A), kemampuan (K) dan usaha (U) dalam melaksanakan perintah presiden demi kepentingan publik.

Bagaimanapun bagusnya kebijakan, peraturan kemudahan investasi dan bisnis di dalam negeri, masih akan sangat bergantung pada perilaku birokrasi di lapangan, atau pepatah Barat mengatakan The Man Behind The Gun. Jadi, Revolusi Mental khusus bagi pejabat negara di republik ini harus dilaksanakan secepatnya di tengah turbulensi pelemahan ekonomi nasional mencapai titik nadirnya. Semoga!

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…