AA Tersangka APBN P Gate Harus Diberi Sanksi PNS

 

 

NERACA

Sukabumi - Semenjak dikabarkan jarang masuk kantor, AA yang dilaporkan ke Polres Palabuhanratu oleh Pepen dengan tuduhan melakuan penipuan bermodus proyek APBN-P, mendapat sorotan dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Sukabumi Drs. H. Endang Djakatela.

Menurut pria yang akrab disapa Ejak ini, PNS wajib melaksanakan tugasnya. Apalagi seorang pendidik  yang merupakan pengayom baik terhadap rekan sejawatnya maupun terhadap anak siswa, “ Harus ada tindakan tegas dari atasannya atau dari Pemda tempat ia bekerja. Kalau dibiarkan akan timbul kecemburuan bagi PNS lainnya” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ini.

Secara umum lanjut dia, PNS terikat akan aturan dan peraturan yang tertuang pada UU no 53 tentang Disiplin PNS, “ Menurut saya, pimpinannya seyogyanya menurunkan tim guna mencek kebenaran atas alpanya seorang Kasek di Sekolah” tandas dia.

Apabila tidak masuk kerja, tambah dia, bisa merusak program sekolah yang selama ini telah ditetapkan. Juga mempengaruhi swistem kerja di sekolah, “ Perlu diketahui, Kasek itu adalah manager. Dia dibutuhkan untuk mengelola sekolah. Apalagi sebentar lagi mau ujian, serta implentasi proyek Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS). Sangat membutuhkan Kasek” papar dia.

Endang  menyebutkan, Sekda sudah selayaknya meminta Inspektorat melakukan peninjauan terhadap sekolah yang dipimpin AA, “ Saya kira Sekda sudah selayaknya meminta Inspektorat turun guna mengecek kebenaran AA jarang masuk kantor. Soal sanksi, kita serahkan keapada atasannya” terang dia seraya mengatakan hingga saat ini AA masih tercatat sebagai anggota PGRI,

Namun yang bersangkutan, lanjut dia,  belum pernah meminta bantuan kepada PGRI terkait masalah yang dialaminya. Tetapi apabila nanti dia meminta bantuan khususnya bantuan hukum, maka PGRI akan menyediakannya, ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kabupaten Sukabumi.

Sementara, penasehat hokum Pepen, Benyamin Sembiring, ketika dikonfirmasi melalui telefon selulernya menyatakan, hingga kini pihaknya belum dimintai keterangan oleh penyidik soal dugaan penipuan proyek APBN-P yang dilakukan oleh AA. “ Hingga saat ini belum ada laporan. Mungkin menunggu terlapor tertangkap dulu,” terang Benyamin Sembiring

BERITA TERKAIT

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

Iqbal Irsyad dan Berman Nainggolan Mengartikulasikan Visi dan Misi Mereka

NERACA Jakarta – Di acara halalbihalal pada hari Senin (16/4) yang lalu, Muhammad Iqbal Irsyad, calon Ketua PWI DKI Jakarta,…

Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan Fisik di RKPD Tahun 2025

NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memprioritaskan pembangunan fisik pada rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Pejabat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan Fisik di RKPD Tahun 2025

NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memprioritaskan pembangunan fisik pada rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Pejabat…

Terima 16 Aduan, Diskominfo Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan E-Lapor

NERACA Sukabumi - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terus mengintensifkan sosialisasi terkait keberadaan E-Lapor kepada masyarakat. E-Lapor sendiri,…

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…