AA Tersangka APBN P Gate Harus Diberi Sanksi PNS

 

 

NERACA

Sukabumi - Semenjak dikabarkan jarang masuk kantor, AA yang dilaporkan ke Polres Palabuhanratu oleh Pepen dengan tuduhan melakuan penipuan bermodus proyek APBN-P, mendapat sorotan dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Sukabumi Drs. H. Endang Djakatela.

Menurut pria yang akrab disapa Ejak ini, PNS wajib melaksanakan tugasnya. Apalagi seorang pendidik  yang merupakan pengayom baik terhadap rekan sejawatnya maupun terhadap anak siswa, “ Harus ada tindakan tegas dari atasannya atau dari Pemda tempat ia bekerja. Kalau dibiarkan akan timbul kecemburuan bagi PNS lainnya” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ini.

Secara umum lanjut dia, PNS terikat akan aturan dan peraturan yang tertuang pada UU no 53 tentang Disiplin PNS, “ Menurut saya, pimpinannya seyogyanya menurunkan tim guna mencek kebenaran atas alpanya seorang Kasek di Sekolah” tandas dia.

Apabila tidak masuk kerja, tambah dia, bisa merusak program sekolah yang selama ini telah ditetapkan. Juga mempengaruhi swistem kerja di sekolah, “ Perlu diketahui, Kasek itu adalah manager. Dia dibutuhkan untuk mengelola sekolah. Apalagi sebentar lagi mau ujian, serta implentasi proyek Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS). Sangat membutuhkan Kasek” papar dia.

Endang  menyebutkan, Sekda sudah selayaknya meminta Inspektorat melakukan peninjauan terhadap sekolah yang dipimpin AA, “ Saya kira Sekda sudah selayaknya meminta Inspektorat turun guna mengecek kebenaran AA jarang masuk kantor. Soal sanksi, kita serahkan keapada atasannya” terang dia seraya mengatakan hingga saat ini AA masih tercatat sebagai anggota PGRI,

Namun yang bersangkutan, lanjut dia,  belum pernah meminta bantuan kepada PGRI terkait masalah yang dialaminya. Tetapi apabila nanti dia meminta bantuan khususnya bantuan hukum, maka PGRI akan menyediakannya, ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kabupaten Sukabumi.

Sementara, penasehat hokum Pepen, Benyamin Sembiring, ketika dikonfirmasi melalui telefon selulernya menyatakan, hingga kini pihaknya belum dimintai keterangan oleh penyidik soal dugaan penipuan proyek APBN-P yang dilakukan oleh AA. “ Hingga saat ini belum ada laporan. Mungkin menunggu terlapor tertangkap dulu,” terang Benyamin Sembiring

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…