Tarif Jagorawi Layak Tidak Naik

Oleh Agus S. Soerono

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto  pekan ini mengumumkan kenaikan tarif 12 ruas dari 14 ruas jalan tol di seluruh Indonesia. Kecuali dua ruas jalan tol yaitu ruas Semarang A,B,C dan Ujung Pandang tahap I dan II tidak dinaikkan karena kenaikan akibat inflasi tidak melebihi Rp 250 yang jadi patokan untuk pembulatan ke atas atau ke bawah.  

Namun ada yang terasa aneh dalam kebijakan kenaikan tarif itu, yaitu ruas jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) yang merupakan cikal bakal jalan tol pertama yang dikelola oleh PT Jasa Marga sebagai operator tol pertama di Indonesia. Jalan tol itu mulai dioperasikan JM pada 1978, dengan masa konsesi selama 20 tahun. Nah, seharusnya ruas tol itu sudah menjadi jalan milik negara yang dikelola oleh Kementerian PU pada 1998.

Tapi kenyataannya hingga sekarang, pihak JM masih memungut tarif tol, bahkan tarifnya ikut-ikutan naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000 mulai besok (7 Oktober). Anehnya, Menteri PU dalam penjelasan pers (4/10) sama sekali tidak menyebut-nyebut faktor lalu lintas harian rata-rata (LHR) untuk menaikkan tarif di ruas tersebut.

Padahal dalam studi kelayakan pembangunan jalan tol, selalu disebut-sebut faktor LHR itu sebagai komponen yang menentukan internal rate of  return (IRR) untuk menetapkan layak tidaknya suatu jalan tol dibangun.

Dari website PT Jasa Marga terungkap bahwa volume pertumbuhan lalu lintas ruas tol Jagorawi pada 2006 tercatat 319.771 kendaraan, lalu naik jadi 329.587 kendaraan (2009) dan naik lagi jadi 343.073 kendaraan per hari pada 2010.

Jika memakai dasar perhitungan moderat tahun 2009 sebagai patokan, dimana jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 329.587 kendaraan per hari, lalu dikalikan Rp 6.500 untuk kendaraan golongan I, maka dalam sehari sedikitnya terkumpul Rp 2,14 miliar, atau sebulan Rp 64,2 miliar, atau setahun menghasilkan Rp 770 miliar.

Bila kita mencermati lebih jauh lagi,  kendaraan yang melintas di ruas tol Jagorawi bukan hanya kendaraan golongan I, tapi juga golongan yang lebih besar yang tentunya tarifnya lebih mahal, tentu jumlah penghasilannya akan lebih besar dari Rp 770 miliar per tahun.

Masyarakat sebenarnya sudah lama menunggu dari 1978 sampai 1998, agar ruas tol itu diserahkan ke pemerintah. Namun dengan alasan untuk pemeliharaan, pelebaran jalan dan hal-hal yang kurang signifikan, konsesi ruas tol itu diperpanjang pada 2004. Itupun sudah terlambat enam tahun. Padahal sejak 2004 sampai sekarang kita tidak melihat adanya pembangunan yang berarti di ruas tol itu. Yang masih agak ’kelihatan’ adalah pintu gerbang serong di Cimanggis Utama sebagai pengganti pintu tol TMII. Selebihnya tidak ada pembangunan yang berarti.

Karena itu sungguh tidak masuk akal kalau tarif ruas tol Jagorawi juga ikut dinaikkan. Alih-alih dinaikkan tarifnya, seharusnya ruas tol itu sudah jadi jalan milik negara yang tidak dikenakan tarif tol.

Kementerian PU sejatinya berani melakukan terobosan dengan membebaskan tarif  tol di ruas tol Jagorawi, yang memang sudah habis masa konsesinya. Pemerintah pernah membebaskan tarif tol di  Pontianak dan jembatan tol dekat Bandung, karena statusnya telah diubah jadi jalan negara.

 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…