SEDOT PULSA ILLEGAL Rp100 MILIAR/BULAN - Operator Selular Bisa Dilaporkan ke Polisi

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mengajukan operator selular yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus sedot pulsa yang marak terjadi belakangan ini. Menkominfo Tifatul Sembiring usai menghadiri peringatan HUT ke-66 TNI di Mabes TNI Cilangkap, Rabu, mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data mengenai pelanggaran terkait penipuan sedot pulsa tersebut.

NERACA

"Pencurian pulsa itu kan tindakan kriminal. Kami akan cek masalahnya ada dimana," tandas dia.

Seperti diketahui, belakangan kembali marak beredar SMS penipuan yang menurut sebagian pengguna seluler menyedot pulsa antara Rp1.000 hingga Rp2.000 saat menerima SMS dari layanan konten 97**, 37**, dan 78**.

Selain itu juga ada modus SMS penipuan berisikan, "Tolong uangnya Di transfer sekarang Aja ke bank BNI: 022-741-3681. A/n FRISKA ANANDA, sms Saja kalau sudah di Transfer, trimksi...".

Sebelumnya, Tifatul mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penyedia konten. "Tetapi waktu itu tidak jelas. Sekarang akan kami lihat kesalahannya ada di pihak provider (operator telekomunikasi) atau penyedia konten," ujarnya.

Namun, di mata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, seharusnya Menkominfo Tifatul tahu persis dimana dan siapa pelaku pencurian pulsa dari provider yang ada. ”Menkominfo tahu persis dan seharusnya memberikan data itu kepada polisi dan aparat penegak hukum itu seharusnya bisa menangkap para pelakunya,” ungkap Agus kepada Neraca, kemarin. Menurut dia, pencurian pulsa itu termasuk tindak pidana, sehingga polisi bisa  menyidiknya.

Sementara menurut pakar telekomunikasi Asmiati Rasyid, dari kacamata pelanggan, pelanggan harus proaktif untuk melaporkan setiap kerugian yang diderita akibat pencurian ini ke operator. Di lain hal, harusnya ada kontrol dari operator. “Yang jelas saya lihat, pihak yang nakal adalah provider SMS. Operator juga harus bertanggungjawab. Bagaimanapun pelanggan atau konsumen yang mereka ketahui adalah operatornya, bukan providernya”, kata Ketua Center for Indonesian Telecommunications Regulation Studies itu.

Asmiati menjelaskan, masyarakat tidak tahu sebesar apa revenue dari servis ini. Apakah bagi hasilnya besar dan sebesar apa kita tidak tahu. Sehingga sulit untuk menentukan pihak mana yang lebih diuntungkan. “Tapi yang jelas, provider harus diusut lebih lanjut, jangan-jangan ada persekongkolan. Meskipun saya tidak mau berspekulasi karena tidak punya data. Saya pikir operator tahu soal pencurian-pencurian ini. Karena ada pengaduan dari masyarakat. Karena pencurian ini merupakan bentuk pelanggaran pidana, maka polisi harus turun, dan operator harus membantu polisi karena mereka yang punya data”, papar Asmiati..

Sedangkan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)  Heru Sutadi mengatakan, terkait dengan tersedotnya pulsa konsumen oleh content provider (CP), terdapat dua hal utama. Yaitu baik berupa  SMS penipuan murni seperti mama minta pulsa atau minta dikirimi uang, maupun pulsa tersedot  oleh CP.

Untuk jenis yang kedua ini, dia melihat bahwa hal itu terjadi karena konsumen mengaktivasi suatu layanan, misalnya Reg. Namun, providernya tidak menyediakan Unreg yang harus dilakukan konsumen untuk berhenti mengikuti layanan itu. “Karena itu setiap hari pulsanya terpotong cukup banyak”, tukas Heru kemarin.

Menurut Heru, BRTI telah membuka kotak pengaduan dan hingga kini telah melapor sedikitnya 90 orang. Bahkan ada pula konsumen yang sudah melakukan tindakan hukum dengan menggugat provider maupun content provider. ”Selasa depan kami akan mengadakan pertemuan dengan para provider untuk mengingatkan  mereka  agar  memberi teguran terhadap CP yang tidak jujur,” kata dia.

Heru menambahkan, para provider  dapat dikenai sanksi yang cukup  tegas sebagaimana diatur dalam UU Telekomunikasi. ”Apabila mereka [provider] tidak mengindahkan  peringatan kami, maka kami persilakan mereka untuk mencari bidang pekerjaan yang lain,” imbuh Heru.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Djafar mengatakan, penyidik cyber crime akan melibatkan saksi ahli dalam kasus pencurian pulsa yang ditangani kepolisian. Saksi ahli akan dijadikan pertimbangan polisi dalam menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.

"Kami akan lakukan penelusuran apakah laporan itu ada atau tidak unsur pidananya. Tentu kami akan kerja sama dengan pihak-pihak yang berkompeten yang akan kami jadikan saksi ahli," ujar Baharudin di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Saksi ahli yang akan dipanggil dalam pemeriksaan kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia layanan konten yakni ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta ahli Teknik Informatika.

Sementara Pos Komando Pengaduan Short Message Service (SMS) sedot pulsa yang dibuka Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta sejak Senin (3/10) telah menerima 418 pengaduan. Koordinator Lapangan Lisuma di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Info Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, menjelaskan, hampir seluruh pengguna telepon seluler, kesal jika menerima SMS yang berisi promo berhadiah atau kuis, kemudian pulsanya terpotong tanpa sepengetahuan. "Padahal yang bersangkutan mungkin tidak pernah mengikuti SMS kuis atau promo tersebut," kata Trianto.

Trianto, juga mengatakan, dalam laporannya, warga yang mengadukan SMS sedot pulsa tersebut sesungguhnya sudah mendatangi gerai operator meminta agar SMS tersebut dihentikan, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Tidak hanya itu, pengguna telepon selular juga sudah melakukan unreg tetapi tidak berhasil, SMS tidak berguna tersebut tetap datang menggerogoti pulsa, dengan nilai yang tidak tanggung-tanggung mulai dari Rp1 ribu sampai Rp2 ribu per sms.

Trianto mempertegas, 418 pengaduan yang masuk ke Lisuma dalam dua hari terakhir, adalah pengaduan yang dilakukan secara langsung, belum dihitung dengan pengadaan yang masuk melalui telepon dan situs jejaring sosial.

Pengaduan tidak langsung umumnya mengeluhkan tentang SMS kuis atau promo dan nada sambung (ringtone). "Keluhan dan pengaduan paling banyak diterima oleh pelanggan operator Telkomsel, yang jumlahnya mencapai hingga 50 persen. Selebihnya, dari Indosat, XL dan lainnya, yaitu seluruh operator telepon seluler yang ada di Indonesia," ujar Trianto.

Tidak Khawatir

Menanggapi kasus tersebut, operator seluler PT XL Axiata Tbk meminta pelanggannya tidak khawatir terhadap maraknya SMS penipuan, karena XL memiliki teknik menghalangi pihak manapun yang mengirimkan SMS yang bertujuan memotong pulsa pelanggan. "Dalam menyediakan layanan konten, XL senantiasa menyesuaikan diri dengan aturan juga etika bisnis yang berlaku," kata Direktur Service Management XL Ongki Kurniawan, di Jakarta, Rabu.

Menurut Ongki, XL selalu menerapkan aturan yang ketat dan harus ditaati semua penyedia konten yang bekerjasama dengan XL demi melindungi pelanggan agar terhindar dari kemungkinan salah tafsir.

Head of Corporate Communications Febriati Nadira menambahkan, XL akan selalu berusaha melindungi kepentingan pelanggan dan menyesuaikan diri dengan semua aturan yang ada terkait perlindungan konsumen. "Bagi XL pelanggan adalah segalanya. Karena itu kami tidak akan main-main dengan kepentingan pelanggan," kata Nadira.

Selain melaporkan keluhan kepada customer service XL di nomor 0817, upaya perlindungan lainnya berupa penyediaan saluran pengaduan bagi pelanggan melalui SMS 588, dengan format laporan: LAPOR#Nomor yang digunakan untuk menipu kasus yang dikeluhkan. munib/agus/rin

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…