PEMKAB CIANJUR SUDAH MENEMPUH ATURAN Pembangunan SPBU Tanggeung Semakin Memanas

 

Cianjur  - Kisruh rencana pembangunan SPBU oleh PT. HSP di Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur, hingga kini semakin terus memanas. Pasalnya, surat penolakan yang ditandatangani ratusan warga masyarakat pada bulan Januari 2011 lalu itu, berakhir dengan  Pemkab Cianjur melalui Kantor Perizinan Satu Atap, tetap menerbitkan izin prinsipnya.

 

NERACA

 

Seperti diungkapkan perwakilan warga, Yana Nurjaman, dirinya merasa heran pada lokasi yang sama dengan bentuk usaha yang sama pula, pihak pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan izin serupa kepada pihak PT. CKM. Hal inilah, menurut dia, yang menjadi penyebab keresahan warga setempat.

“Dengan terbitnya dua izin ini, seolah-olah  pemerintah ingin mengadu domba masyarakat, serta membuat kondusifitas lingkungan terusik. Sinyalemen ini tentunya menjadi preseden buruk bagi kinerja di pemerintahan. Terjadi politik perizinan dalam kasus ini, siapa yang punya uang banyak, itulah yang akan dikabulkan,” kata Yana.

Karenanya kata dia, sebagian warga mendesak pemerintah segera mencabut izin prinsip SPBU PT. HSP dan segera melakukan kajian ulang terkait kelayakannnya. Bila perlu dua duanya gagal saja.

Sementara, Direktur PT CKM, Dadang Ependi saat dihubungi secara terpisah menegaskan, mencuatnya aksi penolakan masyarakat sebagai bentuk akumulasi kekesalan warga terhadap carut marutnya sistem perizinan.

“Kalau mau benar, terapkan aturan yang benar. Menurut hemat saya, bukan masalah siapa yang harus berusaha siapa yang jangan, namun ini lebih kepada persoalan sejauhmana aturan mengenai perizinan yang benar itu diterapkan oleh aparatur pemerintah,” tandas dia.

Dan Dadang pun  menilai, langkah yang telah dilakukan pemerintah saat ini (diterbitkannya  dua perizin) menunjukkan kinerja pemerintah tidak fair.

“Pemerintah menyuruh warganya agar taat aturan, taat prosedur dan taat birokratisasi. Eh nyatanya, aparaturnya sendiri kelakuannya seperti ini, tidak sesuai aturan,” tandas dia dengan nada kesal.


Sudah Menempuh Aturan

 

Sedangkan Kepala Bagian Hukum Pemkab Cianjur, Asep Suhara, mengatakan, bagi Pemkab Cianjur tidak ada masalah jika dalam persoalan ini telah menempuh aturan yang berlaku. Khususnya yang dilaksanakan bagian kantor perizinan.

“Saya bukan mendukung bagian perizinan, akan tetapi perihal apapun harus sejalan dengan aturan. Baik aturan secara adminstrasi maupun aturan lainnya,” kata Asep kepadaRadar Cianjur, di ruang kerjanya kemarin.

Perihal SPBU, lanjut Asep, kita harus melihat lebih peka akan kemajuan Cianjur. Jika SPBU berdiri disuatu tempat, sepanjang telah mengantongi perizinan kenapa harus dipermasalahkan. “Justru, ini akan membuka lapangan pekerjaan dan aka nada dampak positifnya,”ucap dia.

Menjawab pertanyaan masalah izin warga sekitar maupun izin lingkungan, tambah Asep, harus menempuh aturan juga. Karena kita berada dalam NKRI yang bernegara hukum. Dicontohkan, jika  akan berdiri sebuah SPBU dan sudah mendapat persetujuan Pertamina, lalu mislanya ada pihak yang menolak, maka urusannya hukum juga karena telah menempuh aturan. Sebab yang disebut izin tetangga pasti ada orang-orangnya, RT, RW, kepala desa setempat bahkan pemerintah kecamatan telah mengetahuinya.

“Sepanjang ada surat persetujuan warga juga birokrasi lainnya ditempuh, saya kira tidak masalah. Kalau ada yang keberatan karena tak pernah tandatangan silahkan ajukan keberatan,” kata Asep.    

Begitupun apabila pihak perusahaan yang merasa dirugikan oleh Pemkab Cianjur,  bisa saja menggugat dengan mem- PTUN-kannya. “Tetapi soal SPBU Tanggeung, masih bisa dibicarakan atau dicari solusinya,” pungkas dia. 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…