Presiden Segera Terima Tujuh Komisioner KY Terpilih

NERACA

Jakarta - Presiden Joko Widodo akan menerima tujuh nama Komisioner Komisi Yudisial (KY) terpilih dari Pansel Komisioner KY. Ketujuh Komisioner KY untuk periode 2015-2020 ini merupakan orang-orang terbaik dari 18 calon yang telah mengikuti seleksi wawancara sebelum akhirnya diserahkan untuk mendapatkan persetujuan DPR.

“Penyerahan hasil seleksi calon komisioner KY akan diterima presiden pada kamis 3 September sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkap salah satu anggota Pansel, Asep Rahmat Fajar, Rabu (2/9). 

Menurut Asep, beberapa parameter yang menjadi pertimbangan Pansel meluluskan tujuh nama itu yakni aspek kompetensi, integritas, kepemimpinan, dan independensi.“Pansel meyakini 7 nama yang akan diserahkan ke presiden adalah yang terbaik ditinjau dari keempat parameter itu,” ujar dia.

Dia juga menjelaskan, tujuh nama yang bakal diserahkan ke presiden sudah sesuai komposisi yang ditentukan dalam UU KY. Yakni, 2 mantan hakim, 2 akademisi, 2 praktisi dan 1 tokoh masyarakat. Dia berharap ketujuh calon ini lebih tangguh dan mampu menghadapi tantangan KY ke depan. 

Selain itu, keputusan memilih 7 nama ini telah mempertimbangkan semua laporan masyarakat dan lembaga negara. Soalnya, sejak awal Pansel telah melibatkan beberapa institusi negara seperti KPK, Polri, PPATK, dan Kejaksaan untuk menelusuri rekam jejak masing-masing calon.

Hal ini dapat terlihat dari proses wawancara yang digelar pada 3-4 Agustus 2015 di Sekretariat Negara (Setneg). Setiap temuan hasil rekam jejak telah diklarifikasi termasuk status tersangka Ketua KY Suparman Marzuki (salah satu calon) pun dijadikan pertimbangan dalam memutuskan. 

“Semua temuan sudah diklarifikasi saat wawancara kemarin dan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam mengambil keputusan hasil Pansel,” tambah dia.

Terpisah, Komisioner KY Bidang Hubungan Antarlembaga, Imam Anshori Saleh berharap tujuh Komisioner KY yang dipilih memiliki visi dan misi yang sama untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan kredibel. “Mampu menjadi tim yang hebat,” kata Imam.

Dia tidak tidak mempersoalkan siapapun nama-nama Komisioner KY yang baru nanti asalkan memenuhi aspek kompetensi, indepedensi dan berintegritas baik. Dia mengingatkan nama-nama terpilih untuk melepas “baju” lamanya ketika sudah menjadi Komisioner KY.

“Apakah dia hakim, pengacara dan lainnya, cara berpikirnya ya harus sebagai komisioner KY. Yang mantan hakim misalnya tidak protektif terhadap setiap hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH),” pesan dia.

Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar berharap ketujuh Komisioner KY yang baru juga harus memiliki keberanian selain memiliki kemampuan komunikasi yang bagus.“Itu yang harus jadi prioritas Pansel,” saran Erwin

Terkait nama Suparman Marzuki yang juga salah satu calon, dia menganggap Suparman masih layak untuk kembali menjadi Komisioner KY. Sebab, selama ini kinerja yang ditunjukan cukup bagus, sehingga layak dipertahankan. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…