KPPU : Dugaan Praktik Oligopsoni PKS Masuk Penyelidikan

NERACA

Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat menyetujui dugaan praktik oligopsoni pabrik kelapa sawit dilanjutkan ke proses penyelidikan.

"Usulan inisiatif KPPU Medan ke pusat untuk melakukan penyelidikan dugaan praktik oligopsoni dimana penjual TBS (tandan buah segar) banyak, sebaliknya pembeli sedikit dengan seluruh pabrik kelapa sawit menjadi terlapor sudah disetujui untuk dilanjutkan ke tingkat penyelidikan," ujar Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan Abdul Hakim Pasaribu di Medan, Rabu (2/9).

Dengan disetujuinya ke arah penyelidikan, maka KPPU Medan akan mulai bekerja melakukan penyelidikan terhadap praktik oligopsoni pabrik kelapa sawit (PKS). KPPU Medan diberi waktu selama 30 hari untuk menyelidiki dan melaporkan hasil penyelidikan ke KPPU Pusat.

"Dalam penyelidikan, KPPU Medan akan bekerja sama dengan Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) dan asosiasi terkait lainnya, termasuk pemerintah," ujar dia.

Dia juga mengatakan, KPPU Medan memang merekomendasikan seluruh PKS baik yang memiliki dan tanpa kebun di Sumut menjadi terlapor, karena diduga kuat melakukan oligopsoni.

Rekomendasi itu dilakukan setelah melihat terjadi ketidakwajaran selisih antara harga TBS di tingkat petani dan pada PKS yang mengacu pada harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Sumut."Oligopsoni membuat petani sawit semakin kesulitan di tengah harga jual yang sedang rendah akibat krisis global sehingga KPPU berharap praktik itu tidak terjadi lagi," kata Abdul Hakim Pasaribu.

Harga TBS di tingkat petani dilaporkan sekitar Rp300 hingga Rp700 per kg untuk di daerah yang jauh dari PKS. Tekanan harga bukan hanya karena faktor harga di luar negeri yang sedang turun, tetapi juga diduga akibat banyaknya penjual sementara pembeli sedikit.

"Oligopsoni sangat merugikan, apalagi dari total luas lahan sawit di Sumut, terbanyak merupakan milik petani," ungkap dia.

KPPU semakin merasa penting untuk mengatasi kasus itu, karena harga murah bukan hanya merugikan petani, tetapi lambat laun juga ke pemerintah. Alasannya, karena harga TBS yang murah selain menurunkan daya beli petani yang akhirnya menganggu perekonomian nasional, juga membuat rakyat enggan bertanam komoditas dengan alasan tidak menguntungkan.

Apalagi selain oligopsoni, petani sawit juga terhambat adanya sistem "delivery order" (DO) sehingga petani tidak dapat langsung menjual ke PKS, tetapi harus melalui agen. Petani juga dibebani dengan adanya potongan wajib 2,5-5 persen dari total berat TBS yang dijual.

Sebelumnya, KPPU Medan merekomendasikan seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Sumatera Utara menjadi terlapor karena diduga kuat melakukan oligopsoni di mana penjual tandan buah segar banyak sebaliknya pembeli sedikit.

Oligopsoni, dimana keadaan di mana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang/jasa dalam suatu pasar komoditas membuat petani sawit semakin kesulitan di tengah harga jual yang sedang rendah akibat krisis global.

Pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo menyebutkan, upaya mengangkat harga komoditas memang sangat diperlukan mengingat harga hasil perkebunan dan pertanian sedang anjlok, bahkan dinilai selalu kurang menguntungkan petani. Padahal, hasil perkebunan dan pertanian menjadi andalan devisa Sumut, bahkan Indonesia secara menyeluruh. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…