Presiden Jokowi: 110 Regulasi Hambat Dunia Usaha

NERACA

Jakarta – Sebanyak 110 regulasi di Indonesia yang ternyata menjadi penghambat dunia usaha di Tanah Air. Hal demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu. Presiden mengatakan pada pekan ini harus ada kajian mengenai aturan-aturan penghambat tersebut. Kepala Negara berharap, ada semacam kajian penuh secara maraton untuk menyelesaikan problem ini.

“Saya harapkan dalam minggu ini, mungkin bisa pertemuan sehari penuh, dua hari penuh tidak pulang di Bogor untuk selesaikan ini sehingga mana yang tidak (mendukung iklim usaha), langsung potong, mana yang masih diproses, perlu diproses, mana yang masih perlu kajian, dikaji tapi ini harus segera keluar,” jelas Presiden.

Kalau tidak, lanjut Presiden Jokowi, pergerakan dunia usaha akan sulit untuk mengeluarkan modalnya dalam rangka investasi dan juga arus modal, arus uang dari luar ke dalam juga akan terhambat. Jokowi, pekan ini pula, menghimpun banyak usulan dari berbagai pihak terutama pelaku usaha. Jika percepatan itu tidak dilakukan maka pergerakan dunia usaha akan sulit untuk berkembang. “Dunia usaha akan sulit untuk mengeluarkan modalnya dalam rangka investasi, dan juga arus modal, arus uang dari luar ke dalam akan terhambat,” ujarnya.

Di samping itu, Presiden ingin agar secepatnya dilakukan revisi terhadap Undang-Undang yang menghambat proses pergerakan ekonomi termasuk pengadaan barang dan jasa maupun hal yang berkaitan dengan perbaikan iklim usaha.

Kepala Negara menampung usulan kebijakan dan penyederhanaan peraturan dari para Menteri Koordinator dalam rangka penguatan ekonomi nasional. Meskipun ia menilai kondisi perekonomian Indonesia jauh lebih baik ketimbang pada 1998 maupun 2008 namun Presiden merasa perlu ada langkah antisipatif untuk merespon perlambatan ekonomi global. Jokowi mengatakan, seperti yang telah disampaikan dalam beberapa kesempatan sebelumnya bahwa Indonesia memerlukan deregulasi besar-besaran.

Setelah Sidang Kabinet Paripurna, Presiden makan siang dengan para pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Sebanyak 20 pengurus Kadin Indonesia dan HIPMI makan siang bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.

Rencananya, Presiden Joko Widodo  selama tiga hari berturut-turut mulai Kamis (3/9), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, akan memimpin rapat marathon termasuk di antaranya membahas ditemukannya 154 peraturan perundang-undangan yang dianggap menjadi barrier dalam menggerakaan roda perekonomian nasional.

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden Jokowi telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk menerapkan sistem reward and punishment kepada daerah yang serapannya masih sangat rendah. Rapat marathon di Bogor itu akan menindaklanjuti temuan yang dilaporkan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengenai adanya 154 peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan.

Sementara itu Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, bahwa semua langkah-langkah untuk menangani masalah ekonomi telah dilakukan dengan bagus. Ia juga meminta jangan ada pikiran bahwa pemerintah tidak paham atas masalah ekonomi yang kini dihadapi.  “Itu juga kemarin diberikan komentar oleh Direktur International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde. Jadi, saya pikir tidak ada hal-hal yang menjadi istimewa lagi,” kata Luhut.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…