Provinsi Jawa Barat - Anggaran Rp15 Miliar Dialokasikan ke TPPAS Nambo

NERACA

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengalokasikan anggaran Rp15 miliar tahun 2015 untuk pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, di Kabupaten Bogor, yang akan menampung sampah dari tiga wilayah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Depok.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dan pematangan lahan, serta pengadaan dan pemasangan pagar di lokasi tersebut."Jadi untuk pembangunan jalan operasi dan pematangan lahan, dari APBD Rp9,8 miliar, oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan Jabar. Pengadaan dan pemasangan pagar lanjutan 5 miliar lebih," kata dia di Bandung, Selasa (1/9).

Selain dari APBD Jabar, lanjut dia, tahun ini pembangunan TPPAS Nambo pun mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp86 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan sanitary landfill dan pembuatan instalasi pengolahan."Saat ini kami sedang melakukan tender untuk pengadaan teknologi gasifikasi. Sehingg sampah hasil olahan tersebut akan menjadi sumber listrik," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil lainnya dari pengolahan sampah tersebut bisa menjadi bahan pembuatan semen."Sehingga nantinya gasifikasi output-nya listrik. Tapi ada bahan-bahan yang bisa digunakan untuk pembakaran untuk proses pembuatan semen," kata Iwa.

TPPAS Nambo yang memiliki luas sekitar 55 hektare ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2017 dan tendernya dicanangkan akan selesai tahun ini. Sehingga hal tersebut bisa mengatasi permasalahan sampah di Jawa Barat.

"Memang dari awal prosesnya sudah terstruktur. Penetapan lokasi, amdal. Mudah-mudahan tender selesai tahun ini, maka proses konstruksi 2016. 2017 Insha Alloh bisa dilaksanakan," kata Iwa.

Menurut dia, TPPAS Nambo bisa digunakan sedikitnya untuk 30 tahun ke depan. Hal ini tidak terlepas dari adanya status lahan yang dimiliki Kementerian Kehutanan dalam hal ini Perhutani. Terlebih TPPAS nambo akan dibangun diatas lahan sekitar 55 hektar.

"Dari luas keseluruhan 55 ha, 40 ha di antaranya milik Perhutani. Sementara 15 hektar lainnya milik Pemkab Bogor. Selanjutnya, sesuai Keputusan Bupati Bogor tahun 2002, ada penetapan lokasi untuk pembangunan TPA. Lalu surat Menhut RI tanggal 19 April 2013 tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk TPPAS Nambo seluas 40 hektar," jelas dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…