OJK : Waspadai Investasi Bodong

 

 

NERACA

 

Manado - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Dwi Suharyanto meminta masyarakat waspada terhadap investasi "bodong" yang marak terjadi di Provinsi Sulut. "Rupanya penawaran investasi bermasalah alias 'bodong' masih terus marak di Provinsi Sulut, karena itu masyarakat diminta waspada, jangan sampai tergoda," kata Dwi di Manado seperti dilansir laman Antara, Selasa.

Dwi mengatakan edukasi ke masyarakat sangat penting, bahwa memilih investasi harus cerdas dan jeli, jangan hanya bunga tinggi kita langsung menerima tanpa berpikir panjang lagi. "Itu sebabnya Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan cerdas memilah dan memilih tawaran investasi," jelasnya.

Penawaran investasi ini gencar dilakukan melalui pesan singkat ataw "short messages service" (SMS) yang dikirimkan kepada banyak pihak. Dia katakan penawaran juga kerap disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan "website". Padahal penawaran tersebut biasanya sudah dinyatakan sebagai kejahatan dengan "skema ponzi".

OJK meminta masyarakat senantiasa waspada, berhati-hati dan bersikap rasional dalam menyikapi penawaran seperti itu. Penawaran tersebut memang belum dapat dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum, namun masyarakat perlu memperhatikan adanya potensi kerugian di kemudian hari di balik janji keuntungan yang ditawarkan," katanya.

Karena itu, OJK meminta masyarakat ingat selalu untuk teliti sebelum melakukan transaksi keuangan dan berinvestasi. Pahami manfaat, biaya dan risikonya. Pahami pula apa hak dan kewajiban. Dan pastikan, ada otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi produk dan lembaganya.

OJK juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan dan produk yang ditawarkan. Dwi Suharyanto mengatakan pihaknya telah menerima puluhan pengaduan masyarakat terkait jasa keuangan di daerah tersebut. "Hingga semester pertama tahun 2015, ada sebanyak 84 kasus jasa keuangan kami terima," kata Dwi.

Dwi mengatakan pengaduan ini selain melalui layanan telepon juga ada yang datang langsung ke kantor. "Dari 84 pengaduan tersebut paling banyak dari dunia perbankan sebesar 65 kasus, pembiayaan sebanyak 15 kasus dan asuransi empat kasus," jelasnya. Dia mengatakan kasus yang biasa dialami dunia perbankan adalah masalah kredit, yakni seperti pelelangan aset tanpa pemberitahuan, atau masalah pinjaman lainnya.

Begitu pula dalam pembiayaan soal pengambilan paksa kendaraan di jalan, atau juga masalah pelelangan aset karena nasabah menunggak. "Kasus-kasus ini pihaknya tampung dan berusaha mencari jalan yang terbaik, mempertemukan nasabah dengan pihak perbankan, pembiayaan maupun asuransi," katanya.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan hukum pidana terkait penghimpunan dana atau investasi tanpa izin atau investasi bodong. Cara ini diambil setelah OJK melihat maraknya penawaran penghimpunan dana atau investasi tanpa izin yang justru merugikan masyarakat. 

Ia, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan aturan hukum atau undang-undang yang menyatakan bahwa investasi tanpa izin. Seperti skema investasi piramida atau Ponzi, adalah ilegal dengan sanksi pidana. "Sehingga penegak hukum bisa punya dasar hukumnya," kata Kusumaningtuti.

Selain itu, OJK juga melakukan pendekatan edukasi dan sosialisasi, serta kampanye untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap praktik penghimpunan dana tanpa izin. OJK berencana membentuk tim yang lebih proaktif untuk mengawasi ponzi skim, dan melakukan edukasi untuk preventif. Lebih lanjut, Kusumaningtuti menjelaskan pengaduan-pengaduan yang diterima OJK juga terkait sektor perbankan, dan asuransi. Pengaduan di sektor perbankan sebanyak 1.977 aduan, dan asuransi 923 pengaduan.

Pengaduan perbankan paling banyak terkait kerugian bertransaksi dalam pembayaraan menggunakan kartu debit dan kartu kredit, dan berkenaan penjualan barang agunan atau penjualan barang jaminan. Karena harga barang anggunan dilelang dengan harga lebih murah dibanding dengan harga pasar. "Pengaduan juga karena para debitor mengalami kesulitan mencicil utang, misalnya karena gagal panen, dan pengajuan restrukturisasi utang tidak dipenuhi oleh bank," ujar Kusumaningtuti.

Sementara itu, jumlah pengaduan asuransi di peringkat kedua terkait perusahaan-perusahaan asuransi yang sudah dicabut izin usahanya dengan pengaduan, lebih pada tindakan penyelesaian atau penanganan pemegang polis. Pengaduan asuransi juga karena pemegang polis tidak bisa klaim asuransi. "Oleh karena itu kami minta agar lembaga keuangan dan perusahaan asuransi lebih profesional. Para agen asuransi menjelaskan lebih jelas kepada para pemegang polis tentang produk-produk asuransinya," Kusumaningtuti menganjurkan.

Dia juga meminta agar lembaga pembiayaan dapat menyelesaikan sengketa utang atau pinjaman dengan debitor dengan lebih lebih baik. "Penarikan barang kredit oleh perusahaan leasing dilakukan lebih manusiawi. OJK juga tengah membuat aturan agar lembaga pembiayaan tidak menggunakan debt collector," katanya

 

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…