RUU BPJS Belum Disahkan - Orang Miskin Sulit Dapat Bantuan Kesehatan

NERACA

Jakarta, Kalangan DPR terus mendesak RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) segera disahkan. Alasanya UU BPJS sangat membantu rakyat miskin yang tak mampu berobat ke rumah sakit. Setidaknya bisa mengurangi rakyat yang meninggal akibat tidak mampu berobat.

“Kasus Muhammad Ibnu Muzakki di RS Dharmais akibat tak mendapat perawatan memadai. Seharusnya mendapat bantuan pemerintah (Kemenkes). Tapi dipulangkan dan akhirnya meninggal dunia pada Senin (3/10) malam. Apakah data orang miskin itu harus menunggu data BPS yang ke-akuratannya diragukan?” kata anggota Pansus BPJS, Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan di Jakarta,4/10

 

Oneng-panggilan akrab Rieke, menduga telah terjadinya pelanggaran oleh RS Dharmais terkait pasien miskin. “Kasus ini agar menjadi pertimbangan khusus bagi DPR,” kata Oneng prihatin.

 

Menurut Oneng, pada 2011 ini ada anggaran kesehatan yang dikucurkan dari APBN sebesar Rp 5,1 triliun. Namun sayangnya rakyat miskin yang bisa juga menikmati kesehatan. Padahal dana APBN dipungut dari pajak yang mencapai 79%. “Semua rakyat, baik miskin maupun kaya sama-sama bayar pajak Mengapa masih ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan?” ujarnya.

 

Dikatakan politisi PDIP ini, DPR tidak ingin ketika RUU BPJS disahkan ternyata tidak berpihak pada rakyat dan malah menguntungkan 4 BUMN asuransi tersebut, yakni Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri. ”Kasus  Muhammad Ibnu Muzaki, 6 bulan yang meninggal akibat penyakit tumor wilms di RS Dharmais tersebut dinilai melanggar UU RS No.44 tahun 2009 tentang tugas dan fungsi Rumah Sakit,” tuturnya.

 

Ditempat yang sama Said Iqbal Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengancam akan menurunkan massa guna mendemontrasi pemerintah. Bahkan elemen masyarakat dengan jumlah sekitar 10. 000 massa itu akan menggelar aksi pada 6 oktober 2011 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). “Kita akan turun ke jalan menuntut BPJS ini disahkan secepatnya,”tegasnya.

 

Salah satu alasanya, kata Said, BEI sebagai simbol “keangkuhan” ekonomi. Hal ini agar pemerintah segera mengesahkan RUU BPJS. Mengingat pemerintah dan DPR tidak serius terhadap RUU BPJS ini. Aksi itu akan diikuti oleh seluruh perwakilan se-Indonesia. “Kalau tetap tidak direspon, pada 20 Oktober 2011 ini, maka kita akan kepung Istana Negara, yang bisa berujung pada pemakzulan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),”  katanya

 

Ke-68 elemen massa tersebut terdiri dari kaum buruh, tani, perawat, mahasisswa, pemuda, dan masyarakat lainnya yang mendukung segera disahkannya RUU BPJS. **cahyo

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…