Kabupaten Sukabumi - Kejari Cibadak Usut 18 Kasus Korupsi

NERACA

Sukabumi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berkomitmen akan menuntaskan pengusutan sejumlah kasus korupsi. Kejari Cibadak sedang mengusut 18 kasus dugaan korupsi yang sudah mulai masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Dari 18 kasus yang tengah diusut, delapan kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 10 kasus sudah tahap penyidikan," kata Kepala Kejari Cibadak, Diah Ayu Akbari di Sukabumi, Selasa (1/9).

Kasus yang tengah diselidiki oleh pihak kejari antara lain kasus banyuan Gubernur Jabar di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, dana penggunaan rutin pemeliharaan dan perbaikan jalan, Jalan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum RI untuk jalan di Bagbagan, Kecamatan Palabuhanratu, kemudian Kecamatan Jampangjulon, Simpenan dan Surade, dugaan korupsi Indonesia Power yakni pembuatan dormitor di PLTU Palabuhanratu dan lain-lain.

Kemudian kasus dugaan korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan adalah kasus hilangnya tanah negara di Tenjojaya, Kecamatan Cibadak yang dalam hal ini pihak kejari sudah menetapkan dua orang tersangka. Kemudian dugaan penjualan kuota haji di Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dengan dua orang ditetapkan tersangka dan kasus korupsi lainnya.

"Hingga saat ini kami secara maraton terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, bahkan dalam waktu dekat ini akan ada beberapa kasus yang ditingkatkan statusnya dari penyelidikan hingga penyidikan. Dan tidak menutup kemungkinan ada pejabat maupun orang yang kami tetapkan menjadi tersangka," tambah dia.

Diah mengatakan dalam melaksanakan pemberantasan korupsi ini dirinya tidak akan tebang pilih, bahkan jika ada pejabat yang dinilai bersalah dan lengkap barang bukti hasil pengusutan tim penyidik maka pihaknya tidak segan menetapkan sebagai tersangka."Sudah ada camat dan lurah yang kami tetapkan sebagai tersangka pada kasus hilangnya tanah negara di Tenjojaya," kata dia.

“Ada beberapa yang sudah siap ditingkatkan. Kasusnya nanti lihat saja. Kami tentunya akan meningkatkan kinerja dalam mengusut semua kasus ini,” tandas dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…