Kurangi Ketergantungan Bahan Baku Impor - Menperin Minta Industri Jamu Tingkatkan Teknologi

NERACA

Jakarta - Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan prospek industri kosmetik dan jamu di dalam negeri masih cukup potensial mengingat Indonesia memiliki beragam tanaman herbal yang secara turun temurun sudah banyak digunakan baik untuk kesehatan maupun kecantikan. Hal ini merupakan suatu kekuatan jika dapat dimanfaatkan secara maksimal, terutama dalam mendorong pertumbuhan industri dan perekonomian.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada para pelaku industri kosmetik dan jamu nasional agar terus meningkatkan penguasaan teknologi dan penggunaan produk dalam negeri sehingga dapat mengurangi ketergantungan bahan baku impor dan mampu bersaing di pasar global,” kata Saleh saat membuka pameran industri kosmetik dan jamu di kantornya, Selasa (1/9).

Lebih lanjut Saleh mengatakan omzet jamu dan obat tradisional di pasar domestik diperkirakan mencapai Rp 15 triliun hingga akhir 2014, naik 7,14% dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 14 triliun. Industri ini diyakini masih bisa tumbuh ditengah semakin membanjirnya produk jamu ilegal.

“Industri jamu dan obat tradisional telah mencatatkan prestasi yang menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir. Itu terlihat dari omzet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013, penjualannya mencapai Rp 14 triliun, dan pada tahun ini diperkirakan bisa menyentuh angka Rp 15 triliun,” kata dia.

Saleh mengatakan, perkembangan produk jamu dan kosmetik di Indonesia telah menjadi andalan perekonomian nasional. Saat ini, ada 1.247 industri jamu yang beroperasi di dalam negeri dan tersebar di berbagai daerah, terutama di pulau Jawa. Sebanyak 129 unit berupa industri obat tradisional (IOT), dan sisanya termasuk dalam golongan usaha menengah obat tradisional dan usaha kecil obat tradisional.

Industri ini, lanjut Saleh, mampu menyerap 15 juta tenaga kerja, di-mana 3 juta diantaranya terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat. Sisanya sebanyak 12 juta tenaga kerja terserap di industri jamu yang berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.

Meski demikian, kata Saleh, industri jamu nasional mendapat tantangan dari membanjirnya produk-produk jamu ilegal. Produk-produk ini mengandung bahan baku obat atau bahan kimia yang dilarang, tidak memiliki izin edar, bahkan banyak yang tidak memiliki izin usaha industri. “Keberadaan produk ilegal tersebut menimbulkan kompetisi yang tidak sehat dengan produk jamu atau obat tradisional yang legal dan terjamin kualitasnya,”kata Saleh.

Dia menjamin, pemerintah akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri jamu dan obat tradisional, sehingga mampu menggairahkan arus investasi di sektor tersebut.

“Pemerintah menyadari, pembinaan industri jamu, obat tradisional, dan kosmetik merupakan kerja sama lintas sektoral yang saling terintegrasi. Dalam hal ini, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan, juga diperlukan fasilitas atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk. Terutama, menjelang implementasi Asean Economic Community (AEC) pada 2015,” ujar Saleh.

Dia berharap, industri jamu, obat tradisional, dan kosmetik di dalam negeri mampu meningkatkan daya saing. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kreativitas dalam pengembangan dan inovasi produk yang mengikuti perkembangan pasar.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Charles Saerang mengatakan, upaya untuk menempatkan industri jamu dan obat tradisional di bawah pembinaan Kemenperin merupakan salah satu langkah strategis dalam mendongkrak pertumbuan sektor tersebut. Selama ini, pembinaan yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya terfokus pada regulasi, namun tidak disertai upaya mendongkrak peningkatan konsumsi jamu dan obat tradisional di dalam negeri.

“Kalau mau industri jamu dan obat tradisional ini berkembang, jangan di bawah Kementerian Kesehatan. Industri ini harus ditetapkan sebagai industri kreatif. Kementerian Kesehatan selama ini hanya fokus soal regulasi, tapi tidak mendorong industri supaya berkembang. Katanya fitofarmaka, itu pun tidak jalan,” ujar dia.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…