Pemerintah Jangan Terjebak Perdebatan Soal Krisis

NERACA

Jakarta - Pemerintah harus fokus pada policy disertai kesiapan eksekusi yang cepat dan tepat dalam rangka pemulihan trust. Selain itu fokuskan pada hal-hal yang bisa memacu pertumbuhan dan penguatan rupiah. Pemerintah harus menyadari bahwa outlook ekonomi Indonesia jangka panjang masih potensial di kalangan investor, namun kita mengakui bahwa jangka pendek saat ini sedang mengalami turbulensi.

“Dalam situasi seperti sekarang Pemerintah jangan terjebak pada perdebatan apakah Indonesia sudah masuk fase krisis atau belum.  Jika pemerintah terseret pada perdebatan tersebut justru akan kontraproduktif, menguras energi dan menunjukkan kepanikan. Selain itu jika lebai dalam perdebatan, justru akan meningkatkan sentimen negatif pasar yang sedang menunggu aksi cepat pemerintah,” kata Andreas Eddy Susetyo MM, Anggota Komisi XI, FPDI Perjuangan DPR RI, Sabtu (29/8).

Dalam jangka pendek, menurut dia, revisi RAPBN 2016 secara fondamental harus dilakukan. Alasannya, RAPBN 2016 saat disusun belum mempertimbangkan situasi kekinian terutma devaluasi  yuan di Tiongkok dan kondisi menuju perang harga minyak. Kecenderungan yang menonjol adalah RAPBN 2016 hanya mengantisipasi kenaikan suku bunga FED yang ternyata juga belum pasti kapan akan dieksekusi.

“Semua sepakat, perekonomian Indonesia sekarang sedang mengalami pelambatan, indikatornya antara lain menurunya pertumbuhan ekonomi selama tiga tahun secara berturut-turut, di mana qwartal satu(Q1) tahun 2013 tumbuh 5,6%, kemudian Q1 2014 turun menjadi  5,1%  dan Q1/2015 kembali merosot ke angka 4,7%,” jelas dia.

Faktor pelambatan itu berasal dari eksternal (global) dan internal (dalam negeri). Faktor eksternal jelas sekali bahwa saat ini banyak spot yang memicu pelambatan ekonomi seperti perang mata uang (currency war), kebijakan devaluasi Tiongkok, dan rencana kenaikan suku bunga FED.  Sedangkan dari faktor internal adalah struktur perekonomian yang rapuh.

Saat ini di Indonesia sektor yang mulai terpukul adalah sektor industri berbahan baku impor dan produknya mengandalkan pasar dalam negeri dan capital market. Pemerintah wajib mengantisipasi agar pukulan itu tidak merembet ke sektor riil yang lebih luas. Karena jika sektor riil terpukul dampak selanjutnya adalah sektor perbankan berpotensi terseret.

Hal paling mendesak sekarang adalah pemerintah segera membuat kebijakan yang berorientasi pada arah untuk menarik devisa  dan konversi valas dari para eksportir ke rupiah dalam ke rangka menyeimbangkan supply dan demand dolar Amerika. Aksi yang menonjol sekarang adalah kebijakan berorientasi pada demand side sementara supply side kurang mendapat prioritas.

Selama ini yang bergerak di pasar sekarang hanya Bank Indonesia (BI), untuk itu Pemerintah melalui kebijakannya perlu mendorong eksportir yang devisanya di bank terutama di bank BUMN mengkonversi dolar mereka ke rupiah.

Sektor pangan dan energi juga harus menjadi basis kebijakan Pemerintah. Lonjakan berbagai kebutuhan pangan dalam negeri secara silih berganti selalu menghantui masyarakat. Kehadiran Pemerintah dalam bentuk kebijakan yang menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok ini tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Di bidang energi, rencana kenaikan harga elpiji 3 kilogram sepantasnya dikaji ulang dan memastikan pencabutan subsidi tarif dasar listrik tidak memukul sektor UMKM. Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan daya beli masyarakat yang semakin menurun dan beban hidup yang semakin berat.

Dengan demikian, mendongkrak daya beli masyarakat berupa peningkatan distribusi pendapatan harus menjadi prioritas. Caranya antara lain memperbanyak proyek-proyek padat karya di sektor pertanian, pariwisata, investasi dalam negeri dan penjadwalan ulang proyek-proyek yang pendanaannya belum jelas sehingga hanya akan memperbesar utang dan defisit primer.

Sektor penerimaan negara terutama pajak perlu digenjot tetapi harus dengan target realistis. Target 2015 kemungkinan tidak tercapai. Dukungan kebijakan sektor pajak jangan hanya mengedepankan fungsi budgeter, tetapai juga fungsi insentif terutama kepada sektor UMKM. Mohar

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…