LPDB-KUMKM Gandeng Jamkrida NTB dan Jateng

 

 

NERACA

 

Jakarta – Untuk lebih memuluskan penyaluran dana bergulir di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Tengah (Jateng), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM menggandeng Jamkrida NTB dan Jamkrida Jateng. “Ini peluang bisnis yang bagus bagi Jamkrida di daerah dalam mengembangkan dan memberdayakan pelaku usaha koperasi dan UMKM di wilayahnya. Terlebih lagi bagi Jateng, dimana dana LPDB di sana sudah mencapai Rp2 triliun”, kata Kemas Danial, Dirut LPDB-KUMKM usai penandatanganan MoU dengan Dirut Jamkrida NTB Indra Manthica dan Dirut Jamkrida Jateng M Nazir Siregar, di Jakarta, Rabu.

Menurut Kemas, kerjasama dengan Jamkrida selain untuk lebih meningkatkan penyaluran dana bergulir, juga untuk lebih mempermudah pengawasan. “LPDB merupakan stimulus pemerintah untuk UMKM dengan bunga rendah 2,5%, banyak nasabah yang lari ke kita. Tapi, kami tidak bisa menghandle semuanya karena keterbatasan infrastruktur, SDM, serta tidak memiliki kantor cabang di daerah. Kerjasama dengan dinas-dinas koperasi di daerah juga tidak efektif. Makanya, kami menggandeng Jamkrida-Jamkrida yang ada di daerah”, jelas Kemas.

Bagi Kemas, dengan menggandeng Jamkrida, otomatis pengawasan pun bisa dilakukan secara efektif dan terukur. “Jamkrida yang tahu persis kondisi UMKM di wilayahnya. Dengan menggandeng Jamkrida, diharapkan dana bergulir bisa dinikmati oleh pelaku UMKM secara merata di seluruh Indonesia”, imbuh Kemas.

Kemas pun menjamin bahwa penyaluran dana bergulir sudah sesuai dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ISO 9001 dan dipantau BPK secara ketat. “Return kita bagus, terbukti kita sebagai BLU Terbaik mampu maraup untung sekitar Rp800 miliar. Standar ISO itu sangat transparan dan calon debitur harus memenuhi segala persyaratan yang berlaku. Bahkan, untuk tahun depan kita bisa siapkan dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun, tanpa meminta tambahan dana dari APBN”, tandas dia.

Dengan masuknya Jamkrida, lanjut Kemas, pihaknya pun merasa nyaman dan terbantu dalam hal penyaluran kredit. Pasalnya, Jamkrida yang bakal menjamin agunan calon debitur hingga 70%. “Dengan aturan baru dari Menkeu dimana NPL ditetapkan tidak lebih dari 5%, maka kami akan semakin hati-hati, dan si penjamin pun akan merasa aman”, kata Kemas.

Dengan kondisi sekarang, Kemas meyakini bahwa tidak semua pelaku UMKM binaannya terimbas dampak dari melemahnya rupiah atas dolar AS. Yang terkena hanyalah perajin tahu dan tempe yang produksinya berbahan baku impor. “Disini kita bisa membuktikan bahwa UMKM sebagai pilar ekonomi nasional, karena memiliki kekuatan yang luar biasa”, tukas Kemas.

Di kesempatan yang sama, Dirut Jamkrida Jateng M Nazir Siregar menganggap perjanjian dengan LPDB ini sebagai momentum untuk bisa lebih memberdayakan pelaku UMKM di Jateng. “Kami akan memberikan penjaminan bagi kredit UMKM di Jateng. Prioritas kami adalah UMKM yang visible namun belum bankable. Pelaku UMKM akan terbantu karena sebagian risiko kreditnya sebagian dialihkan ke Jamkrida”, pungkas dia.

 

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…