BPOM Serang Musnahkan Barang Ilegal Rp13 Miliar

NERACA

Serang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan barang-barang ilegal atau barang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di wilayah Banten senilai Rp13 miliar.

Pemusnahan tersebut secara simbolis dilakukan Gubernur Banten Rano Karno, Kepala BPOM Pusat Roy Sparingga, Ketua BNNP Banten Kombes Pol Heru Februanto, perwakilan Polda Banten dan Polda Metro Jaya di halaman Kantor BPOM Serang di Serang, Selasa (25/8).

"Keseluruhan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan ini memiliki nilai keekonomian sekitar Rp13 miliar. Sebagian besar diantaranya obat dan makanan dengan nilai keekonomian lebih dari Rp5,9 miliar," kata Kepala BPOM Pusat Roy Sparingga.

Dia mengatakan, banyaknya barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan atau ilegal tersebut seperti 'gunung es', karena kemungkinan kenyataannya atau yang belum terungkap bisa lebih besar dari yang terungkap saat ini. Untuk itu demi menyelamatkan masyarakat dibutuhkan kerja sama dan dukungan semua pihak.

"Kami tidak ingin BPOM hanya jadi 'pemadam kebakaran' karena akar masalahnya ada di hulu, yakni peredaran bahan-bahan berbahaya itu benar-benar diawasi," ujar Roy.

Kepala Balai POM Serang Mohamad Kashuri mengatakan, pada tahun 2015 ini, tepatnya bulan Maret, BPOM Serang telah menggerebek pabrik obat tradisional ilegal sebanyak 119.054 kemasan yang terdiri dari 11 merek dengan nilai Rp3 miliar. Lalu, pada bulan Juni 2015 melakukan penggerebekan rumah tinggal yang dijadikan tempat produksi kosmetik salon ilegal senilai Rp100 juta.

"Selain obat dan kosmetik berbahaya, BPOM Serang telah memusnahkan makanan berbahaya sebanyak 2.269 merek dengan jumlah 327.436 kemasan yang bernilai Rp5,9 miliar," kata Kashuri.

Jadi, totalnya, obat ilegal sebanyak 248 item atau 125.170 bungkus senilai Rp1,3 miliar, obat keras senilai Rp497 juta dalam 800 merek dengan 61.639 bungkus, kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya sebanyak 958 jenis dalam 55.634 bungkus senilai Rp1,8 miliar dan pangan ilegal sebanyak 24 item dalam 84.473 kemasan senilai Rp2,2 miliar.

Dia menambahkan, semenjak tahun 2011 hingga 2015, BPOM Serang telah menangani 28 perkara dan ditindak secara pro-justicia. Dimana, 14 perkara sudah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan dan sisanya masih proses pemberkasan oleh penyidik.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya praktik berbahaya dari obat-obatan, makanan, minuman, hingga kosmetik."BPOM Serang mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan dan menjadi konsumen yang cerdas," kata Kashuri.

Tak hanya memusnahkan makanan, minuman, hingga obat-obatan ilegal berbahaya yang dimusnahkan, namun alat produksi pun dihancurkan yang mencapai Rp 7,8 miliar yang terdiri dari 40 buah dan bungkus makanan hingga obat-obatan berbahaya sebanyak 1.035.362 bungkus terdiri dari 135 merek.

"Dengan denda antara Rp250 ribu sampai Rp50 juta. Sedangkan hukuman penjara paling tinggi mencapai 2,7 tahun," terang dia.

Pemusnahan ditahun 2015 ini, meningkat tajam dibanding tahun 2013 lalu. Dimana, pemusnahan terdiri dari 967 item atau sebanyak 963.545 bungkus senilai Rp2,7 miliar hasil pengawasan dan penindakan dari tahun 2012-2013.

"Hasil persidangan yang dijatuhkan kepada pelaku yang mengedarkan obat dan makanan ilegal masih relatif ringan dan tidak memberi efek jera," tandas dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…