Dunia Bisnis - P3BSI Tolak Keras Larangan Penjualan Pakaian Bekas

NERACA

Jakarta -  Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia (P3BSI) secara tegas menolak atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/7/2015 terkait dengan larangan penjualan pakaian bekas. Karena aturan itu dianggap bakal merugikan jutaan pelaku usaha pakaian bekas, termasuk masyarakat kalangan bawah sebagai konsumen. Selain itu juga aturan itu tidak mendasar dan dianggap mengada-ada.

Sudirman Tampubolon, pedagang sekaligus juru bicara P3BSI mengungkapkan, jika dasar ditetapkannya Permendag tersebut sangat tidak beralasan. Sebab, alasan kesehatan seperti yang tertuang dalam poin A Permendag Nomor 51/M-DAG/7/2015, yakni bahwa baju bekas impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat, sangat tidak benar.

Karena menurutnya, bakteri tidak hanya ada pada baju bekas, tapi juga dapat ditemukan pada pakaian baru atau pakaian bekas pakai. Apalagi, lanjutnya, seperti yang dilansir dalam Washington Post, berdasarkan hasil penelitian Dr Philp Tierno, Direktur Klinis Mikrobiologi dan Imunulogi New York University Langgone Medical Center, bakteri dapat dimusnahkan dengan menggunakan deterjen khusus anti bakteri ataupun menggunakan air panas.

“Alasannya tidak masuk akal, katanya pakaian bekas impor dikatakan tidak aman bagi manusia karena ditemukan bakteri.  Toh kita jualan sudah lama, tapi selama tiga puluh tahun, sejak tahun 1980-an selama penjualan pakaian bekas beroperasi, tidak pernah ada laporan ditemukannya penyakit.  Dan, kalau  memang membahayakan karena ada bakteri, para pedagang lah yang pertama kali terkena dampaknya. Selama ini pedagang tidak ada yang terserang penyakit,” katanya saat Jumpa Pers di Blok I Pasar Senen, Senen, Jakarta, Rabu (12/8) kemarin.

Selain itu alasan lain yang tidak masuk akal, adanya pakaian bekas ini dianggap membunuh industri dalam negeri itu tidak benar. Karena pangsa pasar kami sudah berbeda, industri punya pasar kalangan menengah dan atas. Dan kami disini juga punya segmentasi tersendiri untuk kalangan bawah jadi memang kita sudah punya pasarnya masing-masing. “Ini hanya ada ulah segelentir oknum yang ingin mengancurkan bisnis pakaian bekas,” tegasnya.

Dan faktor lain kenapa industri lokal kalah bersaing diakibatkan masifnya pakaian impor bermerek yang masuk ke Indonesia. Sehingga, pengusaha pakaian lokal tidak dapat berkembang dan bersaing dengan pakaian impor yang harga jualnya lebih murah serta kualitas lebih baik. "Jadi memang tidak benar jika pakaian bekas menjadi penyebab matinya industri pakaian lokal di Indonesia. Apalagi, adanya pasar bebas, jadi kami, pedagang pakaian bekaslah yang dikambinghitamkan," tegas dia lagi.

Oleh karenanya, dengan Menteri Perdagangan yang baru saja dilantik kemarin, maka kami dari P3BSI akan menganjukan audiensi agar pemerintah bisa mempeertimbangkan kembali akan aturan pelarangan impor baju bekas kembali. “Aturan pelarangan ini sudah banyak membuat pedagang yang menganggur. Makanya kami minta kebijaksanaan pemerintah untuk merevisi aturan ini agar dibuka kembali bisnis pakain bekas ini. Karena jika tidak pengangguran akan terus bertambah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bendahara P3BSI, Marihot, menambahkan kami disini dari pihak pedagang siap menerima aturan apa saja, baik ditarik pajak, dan lain sebagainya asalkan kami bisa kembali berdagang. Malah kami senang, dari pihak pedagang merasa di hargai, karena memang ini kan bisnis kami juga tidak mau selamanya harus kucing-kucingan dianggal illegal dan lain sebagainya. “Kami siap dengan aturan apa saja, asal bisa kembali berjualan,” ucapnya.

Dirinya memperkirakan adanya aturan pelarangan baju bekas ini ulah dari segelintir pengusaha yang ingin menghancurkan bisnis kami, dan mereka mau mencari untung dari kehancuran bisnis pakaian bekas ini. Karena memang kalau bisnis pakain bekas ini semuanya tutup, pasarnya tidak akan diambil oleh industri lokal, justru produk China yang akan menguasai pasar kita karena memang selama ini banyak impor produk tekstil dari china yang murah-murah. “Kalau semuanya tutup bukan industri lokal yang untung, tapi produsen China yang banyak untung. Karena mereka banyak masukin barang murah ke Indonesia. Bisa jadi aturan sekarang yang ada juga ulah importir China yang ingin membunuh bisnis kami dan menguasai pasar dalam negeri,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…