Bahaya, Ekonomi Indonesia Dikendalikan Kartel

NERACA

Jakarta – Kelangkaan daging sapi dalam beberapa hari terakhir ini hanya merupakan satu contoh betapa ekonomi Indonesia benar-benar telah dikendalikan oleh kartel. Hal tersebut tentu sangat membahayakan, mengingat, harga dan pasokan beberapa komoditas penting dalam struktur pasar dikuasai oleh segelintir oknum. Buntutnya, perdagangan domestik ataupu importasi menjadi tidak sehat dan hanya menguntungkan sekelompok tertentu.

“Harga melambung akibat pasokan tiba-tiba menghilang, dan jelas pelaku usaha daging sapi ini dikuasai oleh para importir. Artinya ada upaya menahan pasokan sehingga harga menjadi melambung, dan ujung-ujungnya tuntutan membuka kran impor,” ujar ekonom Universitas Indonesia Rizal E Halim, Rabu (12/8).

Menurut dia, cengkeraman kartel dalam perekonomian nasional akan mengakibatkan tekanan buruk pada perdagangan dalam negeri. Tekanan yang berlebihan itu, akibat struktur pasar yang telah dikuasai oleh sekelompok pelaku usaha sehingga mereka dengan mudah mendikte pasar. Itu sebabnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas terkait praktek kartel ini. “Karena hanya akan menjadi bom waktu dan sangat merugikan perekonomian nasional secara luas,” tambah Rizal.

Aparat hukum dan otoritas berwenang, dalam hal ini Kepolisian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kata dia, harus bertindak. “Jika perlu segera mengaudit dan menyelidiki seluruh ketentuan impor sapi juga impor garam mengecek seluruh importir yang terdaftar dan mekanisme impor yang dilalui,” jelasnya lebih lanjut.

Birokrasi pemerintah yang buruk, di pihak lain, lanjut Rizal, juga memicu suburnya praktik kartel ini. Sehingga, tindakan tegas para pelaku praktek kartel, jika perlu cabut izin usahanya, mutlak dibutuhkan. Karenanya, Presiden Joko Widodo perlu menginstruksikan dengan segera kepada kepolisian bersama-sama dengan KPPU untuk menyelesaikan persoalan ini.

Keberadaan kartel yang hadir sebagai pemburu rente tidak hanya berkutat pada keunggulan informasi dan sumber daya yang dimiliki tetapi telah berevolusi secara perlahan. Termasuk di dalamnya kamuflase seolah-olah mereka berada dalam pusaran kompetisi. Kamuflase ini lantas dilakukan secara berjamaah mulai dari pelaku usaha, pengambil kebijakan, otoritas tertentu, dan seterusnya.

“Kartel bukan hanya menguasai komoditas pangan saja, seperti daging sapi tetapi juga hampir sebagian besar sektor strategis di negeri ini dikuasai oleh para pemburu rente dan praktik kartel. Mulai dari sektor yang berhubungan dengan sumber daya alam hingga sektor jasa,” terang dia.

Secara terpisah, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi dugaan keterlibatan kartel dalam krisis daging sapi yang mengakibatkan kelangkaan pasokan dan kenaikan harga. Pihaknya menginvestigasi apakah ada persekongkolan para pelaku usaha untuk menahan pasokan sehingga harganya naik dan menguntungkan mereka.

Dia menduga, kelangkaan daging sapi dan kenaikan harga disebabkan permainan beberapa pihak yang ingin meraih keuntungan pribadi dari kondisi tersebut. kendati tidak bersedia mengungkap apakah sudah menemukan bukti-bukti kuat yang mengarah pada dugaan tersebut, Syarkawi mengatakan pemberitaan di media telah memperkuat dugaan tersebut. Tindakan menimbun dan menahan pasokan sehingga mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga, sebut Syarkawi, merupakan pelanggaran persaingan usaha yang bisa dipidana.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengusulkan agar Pemerintah melalui Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan membenahi manajemen stok, distribusi, dan tata niaga daging sapi. Dia menilai, kecermatan Pemerintah dalam menghitung, merencanakan, dan mengontrol stok nasional, akan mengurangi resiko terhadap pergerakan harga yang tidak wajar. Herman menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan harus memiliki pola, sarana, dan prasarana distribusi yang memadai, efektif dan efisien. munib

BERITA TERKAIT

KADIN INDONESIA: INDUSTRI PENGOLAHAN TUMBUH TIPIS - Hambatan Investasi Harus Diberantas, Izin Dipercepat

  Jakarta-Ketua Komite Tetap Perencanaan Ekonomi dan Moneter, Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional Kadin Indonesia, Ikhwan Primanda mengungkapkan  sektor industri pengolahan…

AKSES : Kopdes MP Berpotensi Jadi Mainan Makelar Proyek

NERACA Jakarta - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) , Suroto mengatakan semenjak diterbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang…

KEMENPERIN SEGERA MELAKUKAN: - Reformasi Tata Cara dan Tata Kelola TKDN

  Jakarta-Pemerintah melalui Perpres No. 46/2025 khususnya terkait besaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang semula minimal 40%, kini dapat…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

KADIN INDONESIA: INDUSTRI PENGOLAHAN TUMBUH TIPIS - Hambatan Investasi Harus Diberantas, Izin Dipercepat

  Jakarta-Ketua Komite Tetap Perencanaan Ekonomi dan Moneter, Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional Kadin Indonesia, Ikhwan Primanda mengungkapkan  sektor industri pengolahan…

AKSES : Kopdes MP Berpotensi Jadi Mainan Makelar Proyek

NERACA Jakarta - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) , Suroto mengatakan semenjak diterbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang…

KEMENPERIN SEGERA MELAKUKAN: - Reformasi Tata Cara dan Tata Kelola TKDN

  Jakarta-Pemerintah melalui Perpres No. 46/2025 khususnya terkait besaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang semula minimal 40%, kini dapat…