Perikanan Budidaya - Benih Udang Windu Kini Tak Lagi Bergantung Alam

NERACA

Jepara – Salah satu produk pelayanan yang sudah siap diberikan oleh BBPBAP Jepara adalah Induk Udang Windu hasil domestikasi dan juga benih udang winduyang siap didistribusikan ke para pembudidaya. “Udang windu merupakan udang  asli  Indonesia  yang  harus tetap dikembangkan.  Meskipun saat  ini,  produksinya masih kalah dengan udang vaname, tetapi pasar untuk udang windu masih terbuka lebar, sehingga tetap perlu didukung dengan ketersediaan induk dan benih yang kontinyu,” jelas Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet saat meresmikan Kantor Pelayanan Masyarakat di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Jawa Tengah, Selasa (4/8).

Dengan keberhasilan BBPBAP Jepara melakukan domestikasi Induk Udang Windu, maka untuk menghasilkan benih udang windu tidak perlu tergantung dari  alam. “BBPBAP Jepara saat  ini   telah menyiapkan 120 ribu ekor  induk udang  windu. Jadi tidak perlu lagi  tergantung  dari alam.  Sehingga selain kualitasnya terjaga, kontinyutasnya terjamin, juga  mendukung  kelestarian sumber daya alam. Ini bukti bahwa perikanan budidaya akan mampu mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan,” tukas Slamet.

Di tempat tersebut, Dirjen Slamet menjelaskan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat harus di sektor perikanan budidaya terus ditingkatkan. “Masyarakat memerlukan pelayanan yang mudah dan gampang diakses dan tidak berbelit-belit. Melalui  pelayanan  satu  atap  yang  ada  di  Balai  ini  maka  pelayanan  akan  dapatdiberikan secara terpadu dan terintegrasi, lebih cepat dan sekaligus sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan budidaya air payau yang ada di masyarakat,” terang Slamet.

“Permasalahan seperti penyakit, kualitas air dan juga bantuan konsultasi teknis dan informasi teknologi terbaru, dapat dituntaskan di kantor pelayanan masyarakat ini. Pelayanannya pun diberikan secara cepat, transparan dan terjangkau. Apabila ada biaya yang harus dikeluarkan maka akan diinformasikan secara terbuka dan sesuai aturan  yang  ada.  Apabila  pelayanan  tersebut  memang  tanpa  biaya,  maka  akan diberikan secara gratis tanpa di pungut biaya,” papar Slamet.

Ke depan, model pelayanan masyarakat seperti ini akan ditularkan dan disebarkan ke wilayah-wilayah  sentra  perikanan  budidaya. “Tujuannya adalah membantu masyarakat dalam  mendapatkan  pelayanan  yang  terkait  dengan  permasalahan perikanan  budidaya  secara  cepat  dan  mudah.  Tentu  saja  disamping  itu  perludidukung  pelayanan dengan  sistem jemput  bola,  khususnya dalam penanganan penyakit,” papar Slamet.

Sebelum meresmikan Kantor Pelayanan Masyarakat di BBPBAP Japara, Slamet  Soebjakto melakukan  penebaran  benih rajungan di Desa Betahwalang, Demak, Jawa Tengah. Menurut dia, kebijakan  Kementerian  Kelautan  dan  Perikanan  (KKP)  yang dipimpin  Susi  Pudjiastuti  terkait  Penangkapan  Lobster,  Kepiting  dan Rajungan  adalah  dalam  upaya  menjaga  sumberdaya  alam  tersebut  dari  upaya eksploitasi yang berlebihan. Dan ternyata, kebijakan ini sudah di terapkan di Desa Betahwalang,  Kec.  Bonang,  Kab.  Demak,  melalui  penerbitan  Peraturan  Desa (PERDES)  yang  melarang  penangkapan  Kepiting  dan  Rajungan  Bertelur  serta ukuran tertentu.

Ketergantungan  produksi  rajungan  dan  kepiting  dari  hasil  penangkapan  alam mengakibatkan menurunnya jumlah populasi rajungan maupun kepiting. Untuk itu, agar  masyarakat  terus  bisa  memanfaatkan sumberdaya  alam  tersebut  secara berkelanjutan,  perlu  dilakukan beberapa upaya.  “KKP melalui  Direktorat  Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melakukan penebaran benih ke alam atau re stocking dalam rangka menjaga populasi rajungan yang ada di perairan ini. Benih rajungan ini merupakan hasil pembenihan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara,” jelas Slamet.

Lebih jauh Slamet mengatakan bahwa apabila  penangkapan di  alam tidak  diikut dengan  penebaran  yang  dilakukan  secara  terencana  dan  terjadwal,  populasi rajungan akan mengalami penurunan. “Kearifan local dari warga Desa Betahwalang yang  di  tuangkan  dalam  PERDES  yang  mengatur  penangkapan  rajungan  akan berdampak  bagi  keberlanjutan  usaha  penangkapan  rajungan  di  wilayah  ini.  Dan hasilnya cukup menggembirakan, karena laporan dari masyarakat di sini, biasanya bulan Juli – Agustus, hasil tangkapan rajungan tidak menggembirakan, tetapi saat inimasih diperoleh hasil 1,5 – 2 ton per hari. Bahkan di bulan lainnya bisa mencapai 5ton per hari. Ini bukti bahwa apabila kita bisa mengelola dan arif dengan alam makahasilnya  akan  sepadan,  Dan  perikanan  budidaya  ikut  andil  untuk  memperkaya sumberdaya alam tersebut,” papar Slamet.

Slamet juga menambahkan bahwa KKP melalui DJPB akan meyiapkan pembenihan rajungan skala rumah tangga di Desa Betahwalang.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…