Kemenpan-RB dan BPS Kerjasama Tegakkan Reformasi Birokrasi

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Pusat Statistik bekerja sama menegakkan reformasi birokrasi melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Kemenpan-RB, Selasa. "Kerja sama dengan BPS ini bertujuan untuk lebih memantapkan objektivitas dan tansparansi Kemenpan-RB dalam melaksanakan 'road map' reformasi birokrasi nasional dan memberikan penilaian kepada lembaga-lembaga pemerintah," kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi setelah acara tersebut.

Menurut Yuddy, meski selama ini Kemenpan-RB telah melakukan tugasnya dengan transparan, masih banyak beredar pendapat bahwa penilaian yang dilakukan pihaknya terhadap lembaga negara lain, yang akan berkaitan dengan besaran tunjangan kinerja, dilakukan dengan subjektif.

Oleh karena itu, menteri yang juga Guru Besar Universitas Nasional Jakarta ini melanjutkan, Kemenpan-RB akan memanfaatkan data-data statistik dari BPS untuk meredam keraguan-keraguan tersebut. "Statistik menjadi alat yang efektif untuk meredam dugaan-dugaan yang tidak beralasan. Silahkan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mengikuti prosesnya," ujar Yuddy.

Teknis dari MoU ini, kata Yuddy, BPS akan memberikan data dari sembilan parameter, seperti perbaikan pelayanan publik, transparansi dan akuntabitas kinerja, dispilin serta tingkat korupsi di instansi tersebut. "Misalnya jika ada indikasi gangguan pelayanan publik, nilainya pasti jelek," katanya.

BPS sendiri menyatakan siap untuk membantu Kemenpan-RB dalam menyediakan data untuk meningkatkan reformasi birokrasi. "Kami siap dan berkomitmen mendukung tugas Kemenpan-RB dengan memberikan data yang berkualitas," ujar Kepala BPS Suryamin.

Suryamin mengatakan dalam pelaksanaannya, survei ini akan melibatkan beberapa lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Kepegawaian Negara serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Dia melanjutkan, hasil survei akan berpengaruh pada besarnya tunjangan kinerja sebuah lembaga pemerintahan. "Akan dievaluasi setiap tahun. Jadi besaran tunjangan kinerjanya bisa naik, bisa juga turun, tergantung penilaian berdasarkan data-data yang diambil," tutur Suryamin.

Penandatanganan MoU ini sendiri dilakukan di Kantor Kemenpan-RB dan dimulai skitar pukul 09.00 WIB. Selain dihadiri oleh Menpan-RB Yuddy chrisnandi dan Kepala BPS Suryamin, acara ini turut dihadiri oleh perwakilan beberapa lembaga negara lain seperti BPKP, BKN dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…