Ditjen Bea Cukai Disiapkan jadi Koordinator Dwelling Time

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang disiapkan menjadi koordinator pelayanan dan pengawasan untuk mempercepat waktu bongkar muat barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time). "Kita mau lakukan simplifikasi proses di pelabuhan, intinya dari 'pre clearance', 'clearance' dan 'post clearance'. Nanti bea dan cukai yang menjadi koordinator," kata Bambang, seperti dilansir laman Antara, Selasa (4/8).

Bambang mengatakan upaya ini dilakukan pemerintah untuk membenahi waktu pelayanan bongkar muat yang dikeluhkan para importir terlalu lama, terutama proses pemeriksaan dokumen pada tahapan "pre clearance". "Kita mau membenahi sistem, jadi ke depan tidak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang kita mau bereskan," ujarnya.

Selain itu, berbagai proses perizinan yang masih memakan waktu lama akan dipermudah dan disederhanakan, sehingga importir tidak lagi mengalami kendala teknis yang memperlambat barang keluar pelabuhan.

Bambang menyebutkan salah satu peraturan yang dirasakan menyulitkan dan memperlama waktu "dwelling time" antara lain perizinan barang impor untuk kategori Barang Larangan dan atau Pembatasan (Lartas). Dengan adanya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi koordinator pelayanan dan pengawasan arus barang, maka diharapkan nantinya tidak ada lagi hambatan birokrasi yang mengganggu kelancaran waktu bongkar muat.

Direktur Utama Pelindo II RJ Lino menyambut baik usulan tersebut, karena kinerja pengawasan dapat makin efektif, apalagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memiliki peralatan dan teknologi memadai dalam pelayanan kepabeanan. "Dari segi kemampuan dan ICT, bea cukai lebih canggih. Dimana-mana kan 'border agency' adalah bea cukai. Dia bisa koordinasikan badan karantina dan sebagainya. Kita ikuti saja 'best practise' dunia," kata Lino.

Ia menambahkan proses simplifikasi ini nanti bisa terkoordinasi dengan sistem online yang rencananya beroperasi maksimal mulai tahun depan, agar pengawasan birokrasi menjadi lebih mudah dipantau oleh importir. "Dengan simplifikasi, orang bisa selesaikan dokumen sebelum kapal itu masuk, itu risiko akan berkurang. Nanti kalau ada online bisa lebih terkontrol lagi, karena semua tersambung, yang berkali-kali menolak, akan ketahuan," ujar Lino.

Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia Carmelita Hartoto meminta kepada pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan untuk memperkuat peran Otoritas Pelabuhan dalam mengatasi permasalahan lamanya waktu tunggu bongkar muat hingga barang keluar dari pelabuhan atau “dwelling time”.

Carmelita menilai seharusnya Kementerian Perhubungan membentuk satu koordinasi untuk mengatur seluruh izin yang ada di pelabuhan. “Kemenhub seharusnya mengkoordinasikan ini menjadikan satu atap, seharusnya otoritas pelabuhan (OP) harus diperkuat untuk mengatur dan merumuskan permasalahan-permasalahan yang ada di situ,” katanya.

Carmelita menambahkan selama ini proses yang lama di pelabuhan terbentur dengan banyaknya Kementerian/Lembaga yang berperan, sementara tidak diimbangi dengan satu koordinator yang bisa mengintegrasikan secara keseluruhan. “Semua ingin berperan, semua punya kekuatan di situ, ini yang menyulitkan anggota kita, ‘dwelling time’ ini harus ada satu koordinasi, nanti seperti Tol Laut, semua orang ingin bicara,” katanya.

Direktur Eksekutif Nasional Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun Tentang bahwa otoritas pelabuhan adalah instansi yang melakukan koordinasi, namun masih kekurangan sumber daya manusia (SDM). “Dwelling Time bisa diselesaikan jika otoritas pelabuhannya cakap, tapi saat ini kita melihat kekurangan SDM dan anggaran,” katanya.

 

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…