Tak Mampu Bayar Utang Rp782 M, Puerto Rico Bangkrut

 

 

NERACA

 

Jakarta – Setelah Yunani yang mengalami kebangkrutan dan diselamatkan, kini salah satu negara persemakmuran Amerika Serikat, Puerto Rico telah resmi menyandang status bangkrut. Negara yang beribu kota San Juan ini tak mampu membayar utang sebesar US$58 juta atau senilau Rp782 miliar ke ke Public Finance Corporation (PFC). Situasi kemungkinan akan semakin buruk karena total utang Puerto Rico mencapai USD 72 miliar atau Rp 972 triliun.

 

Dilansir dari The Guardian, negara ini hanya mampu membayar USD 628.000 dari USD 58 juta utang yang jatuh tempo 1 Agustus 2015 lalu. "Ini keputusan yang mencerminkan keprihatinan serius tentang likuiditas Puerto Rico," ucap Presiden Bank Pembangunan Puerto Rico, Melba Acosta Febo dalam pernyataannya. Akhir bulan lalu, Kepala Staf Gubernur, Victor Suarez telah menyebut kalau pemerintah tidak punya uang untuk membayar utang USD 58 juta yang terdiri dari utang pokok dan bunga kepada PFC.

 

Gubernur Puerto Rico, Alejandro Garcia Padilla juga pernah mengatakan kepada New York Times bahwa Puerto Rico berada di spiral kematian dan tidak bisa membayar utangnya. "Kita tidak bisa bayar utang. Tidak ada pilihan lain. Ini bukan politik, tapi ini adalah matematika," ucapnya. Pulau dengan 3,6 juta penduduk ini memiliki tingkat pengangguran 12 persen atau dua kali lipat rata-rata Amerika Serikat. Negara ini lebih banyak menarik utang dibanding negara persemakmuran Amerika Serikat lainnya.

Krisis keuangan yang melanda Puerto Rico dijuluki 'Yunaninya Amerika' atau negara Yunani di Amerika. Yunani sebelumnya telah dilanda kebangkrutan karena tidak mempunyai uang tunai untuk membayar utang pada IMF. Sinyal gagal bayar telah tercium dalam spekulasi sebelumnya bahwa negara kepulauan itu akan default pada pembayaran hutang 1 Juli, namun saat itu Puerto Rico masih punya cukup uang untuk membayarnya.

Kali ini kondisinya berbeda, Kepala Staf Gubernur Victor Suarez mengatakan awal pekan lalu bahwa Puerto Rico tidak akan melakukan pembayaran utangnya 1 Agustus. Utang US$ 58 juta kepada PFC, sekitar 900.000 warga Puerto Rico punya bagian kecil dari utang tersebut melalui surat utang. Pejabat Puerto Rico lebih memilih untuk gagal bayar utang tersebut sebab melihat rendahnya risiko kreditur akan menggugat pemerintah. Persemakmuran mungkin akan melakukan pembayaran lainnya minggu depan kepada kreditor yang punya kekuatan hukum lebih dan bisa mangancam untuk menuntut.

Sebelumnya Puerto Rico berhasil selamat dari ancaman status bangkrut. Banyak yang memprediksi, negara persemakmuran Amerika Serikat (AS) ini bakal bernasib sama dengan Yunani. Para kreditur, atau pemegang utang Puerto Rico bisa bernafas untuk sementara. Negara ini bisa membayar sejumlah utang-utangnya yang jatuh tempo 1 Juli 2015 bulan lalu. Menurut pernyataan pemerintah Puerto Rico, negara ini membayar obligasi atau surat utang jatuh tempo senilai US$ 645 juta atau sekitar Rp 8,3 triliun. Kemudian juga membayar pinjaman jangka pendek dari bank senilai US$ 245 juta atau sekitar Rp 3,1 triliun.

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…