JIKA TERJADI PENARIKAN DANA SECARA MASSAL PT. Jamsostek Jabar Tidak Akan Panik

 

NERACA

Bandung  - PT Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat dan Banten tidak akan panic bila terjadi penarikan uang Jamsostek secara massal. Sebab dana itu adalah milik para pekerja yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

 “Pihak PT. Jamsostek tidak akan panik jika terjadi penarikan dana secara massal oleh para pekerja yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Tiap hari, kami menimal membayarkan Rp 1 miliar bagi peserta Jamsostek di Jabar Banten,”ujar Staf Humas PT. Jamsostek Wilayah Jabar –Banten, Satria Akautar menanggapi maraknya wacana akan ada penarikan dana Jamsostek secara massal akibat kontrovesi pembahasan Rancangan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Pansus DPR RI.

 

Seperti dilansir Neraca beberapa waktu lalu, PT. Jamsostek mengalokasikan dananya hingga Rp 100 triliun, jika terjadi penarikan dana secara massal. “Kami sudah mempersiapkan semuanya apabila hal itu benar terjadi, karena uang itu kan uangnya para peserta Jamsostek juga,”tandas Satria, kepada Neraca akhir pecan kemarin..

 Menurut Satria, setiap harinya minimal PT. Jamsostek Jabar Banten membayarkan Rp 1 miliar bagi peserta jamsostek. Untuk JHT (Jaminan Hari Tua) sampai Agustus 2011 sebesar Rp 1,030 miliar dengan jumlah kasus 163.789. Jumlah keseluruhan pembayaran  untuk wilayah Jabar Banten sebanyak Rp 1,2 miliar. Untuk tahun 2010 yang dibayarkan Jamsostek Jabar Banten sebesar Rp  269.6 miliar lebih dimana jumlah kasus sebanyak 1.352.029.

“Setiap tahun baik penerimaan dana dari anggota maupun jumlah pesertanya PT. Jamsostek selalu mengalami peningkatan”, tegas Satria.

 Adapun secara rinci, untuk Agustus 2010 jumlah perusahaan sebagai peserta jamsostek 27.911. Perusahaan yang aktif sebanyak 18.654, sedangkan perusahaan tidak aktif 8.257, jumlah tenaga kerja 2.256.003, total peserta Jabar Banten 7.089.473.

 Pada Agustus 2011, terjadi peningkatan jumlah perusahaan peserta sehingga seluruhnya 31.588. Dari jumlah itu, perusahaan yang aktif 21.442, perusahaan tidak aktif 10.146, total tenaga kerja 2.516.296. Bagi perusahaan yang tidak aktif, mereka masih menjadi peserta jamsostek tapi belum membayar iurannya.

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…