Industri Furniture - AMKRI: 32 Regulasi Masih Jadi Hambatan Ekspor

NERACA

Jakarta - Sekertaris Jenderal Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI), Abdul Sobur mengatakan ekspor furniture hanya 1% sampai Juni 2015 ini. Sedangkan pembelian furniture di dalam negeri turun juga sebesar 20 %. Ini menandakan situasi yang sangat darurat untuk industri kerajinan dan furniture Indonesia.

"Ada banyak regulasi pemerintah yang masih menghambat ekspor furniture di dalam negeri. Kira kira ada 32 regulasi yang menghambat dan ini harus segera diselesaikan," tegas Sobur disela acara Rapimnas Amkri di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Abdul Sobur mengatakan dalam pengembangan industri nasional, industri furniture dan kerajinan merupakan salah satu industri prioritas yang menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, berdaya saing global, sebagai penghasil devisa negara serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan dan didukung oleh sumber bahan baku berupa kayu, rotan maupun bambu.

"Daya saing industri furniture dan kerajinan Indonesia di pasar global terletak pada sumber bahan baku alami yang melimpah dan berkelanjutan serta didukung oleh keragaman corak dan desain yang berciri khas lokal serta ditunjang oleh SDM yang cukup kompeten," kata dia.

Menurut Sobur, tantangan ke depan yang harus sama-sama kita cermati salah satunya adalah penerapan Asean Economic Community (AEC) pada akhir tahun 2015. AEC ini diharapkan dapat menjadi komunitas kerjasama antar negara-negara ASEAN. Namun AEC juga dapat menjadi peluang atau ancaman bagi industri dalam negeri khususnya industri furniture dan kerajinan.

Berkenaan dengan hal tersebut maka disamping kita meningkatkan pasaran ekspor produk mebel dan kerajinan, pasaran dalam negeri juga harus mendapatkan perhatian yang serius mengingat pasar domestik Indonesia cukup potensial, sehingga dengan adanya Asean Economic Community (AEC) Indonesia tidak hanya dijadikan pasar oleh negera-negara Asean.tetapi juga dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, AMKRI bersama-sama dengan Pemerintah perlu meningkatkan daya saing industri melalui beberapa program yaitu antara lain: (1). Adanya jaminan suplai bahan baku dan bahan penolong yang akan digunakan,  (2). Peningkatan inovasi desain, (3). Peningkatan effiseinsi bidang produksi, (4). Peningkatan produktivitaas SDM yang ada serta mengembangan dan menyediakan SDM yang trampil dan tangguh,  (5). Melakukan promosi dan pengembangan pasar serta peningkatan penggunaan produk mebel di dalam negeri, (6). Menciptakaan ilkim usaha yang kondusif dengan menghilangkan regulasi yang bersifat menghambat dan menciptakan regulasi yang mendorong pertumbuhan industri.

Acara ini dihadiri oleh Dewan Pertimbangan, Dewan Pakar, Dewan Etik, dan Dewan Pimpinan Nasional AMKRI dengan mengusung tema: “Membangun Organisasi yang Kuat, Mandiri dan Bersih”. Tujuan dari acara ini adalah untuk menyusun program kerja AMKRI tahun 2015-2019untuk mewujudkan pertumbuhan ekspor mebel dan kerajinan agar menjadi yang terbesar dan terdepan di kawasan regional dalam 5 tahun mendatang dengan target 5 miliar USD dalam 5 tahun mendatang.

Hal ini penting mengingat industri mebel dan kerajinan adalah industri masa depan bagi Indonesia karena memiliki potensi pengembangan yang sangat besar, baik dari sisi bahan baku, sumber daya manusia maupun serapan pasarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AMKRI menyusun program kerja jangka pendek tahun 2015-2016 secara detail yang dijabarkan dari Garis-Garis besar dan  Program kerja AMKRI yang telah disusun dan disahkan dalam MUNAS AMKRI ke 4 beberapa bulan yang lalu. Program kerja AMKRI tahun 2015-2016 merupakan tindak lanjut dari roadmap pengembangan industri mebel dan kerajinan Indonesia dalam lima tahun mendatang.

Struktur kepengurusan AMKRI periode 2015-2018 merupakan cerminan dari 5 Pilar Roadmap Pengembangan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia yang telah disusun bersama. Hal ini dapat dilihat dari jabatan Wakil Ketua Umum yang ada adalah merupakan cerminan dari 5 Pilar Roadmap Pengembangan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia yaitu: (1). Wakil Ketua Umum  Bidang Logistik, (2). Wakil ketua Umum Bidang Produksi dan SDM, (3). Wakil Ketua Umum  Bidang Disain dan Inovasi, (4). Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Pemeran, dan (5). Wakil Ketua Umum Bidang Regulasi dan kerjasama antar lembaga.

Dalam rapat tersebut, masing-masing ketua dan wakil ketua Bidang yang ada hubungannya menyusun program kerja secara detail yang dapat direalisasikan dalam rangka mencapai target pengembangan industri mebel dan kerajianan Indonesia yang telah ditargetkan dalam roadmap. Selanjutnya, Ketua Umum bersama dengan Sekjen dan Bendahara akan menggabungkan program kerja yang telah disusun dari masing-masing Wakil Ketua Umum untuk dijadikan program kerja AMKRI tahun 2015-2016 yang akan disampaikan kepada Pemerintah untuk dilaksanakan bersama-sama dengan AMKRI dan stakeholder yang ada.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…