Kota Sukabumi - Walikota Heran Pengembang Tidak Penuhi Kewajiban Fasos Fasum

NERACA

Sukabumi - Walikota Sukabumi H. M. Muraz mengaku heran jika masih saja ada pengembang properti yang tidak mengindahkan kewajiban untuk memenuhi fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasos Fasum). Diantaranya fasos fasum tersebut yaitu menyediakan lahan pemakaman sebanyak 2% dari luas tanah yang mereka miliki.

Selain itu juga, Muraz juga kecewa dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis berkompeten yang terkesan longgar memberikan izin pembangunan perumahan. Pasalnya, berdasarkan laporan masih banyak pengembang yang belum memenuhi persyaratan menyediakan lahan pemakaman sesuai dengan undang-undang."Sebelum pihak pengembang itu membangun, mestinya menyediakan lahan pemakaman. Ini perlu dipertanyakan. Harusnya tegas dari awal, tidak boleh memberikan izin jika belum siap menyediakan lahan pemakaman," tegas Muraz, kepada Neraca, Selasa kemarin (4/8).

Muraz melemparkan kembali tanggung jawab penyediaan sebanyak dua hektare lahan pemakaman itu kepada dinas teknis yang berkompeten. Artinya, mereka harus mengejar pihak pengembangnya."Jangan dibalikkan lagi ke wali kota dong. Mestinya dinas bersangkutan yang mengejar investornya. Malahan kan kadang-kadang ada investor yang sudah tidak ada. Saya gak tahu lah. Kalau perlu lakukan gugatan kepada investor yang tidak menyediakan lahan pemakaman," tutur Muraz

Kepala Dinas Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (Distarungkim) Kota Sukabumi Rudi Djuansyah merasa dibohongi dengan janji sejumlah pengembang perumahan yang belum menyediakan lahan pemakaman. Padahal, saat mengajukan permohonan izin, mereka melampirkan lahan pemakaman yang tersaji dalam siteplan."Kalau izin tetap dikeluarkan karena dari awal kan sudah menjadi janji pihak pengembang. Dalam siteplan sudah dilampirkan berapa lahan yang akan digunakan untuk pemakaman. Tapi dalam pelaksanaannya mereka tak menepati. Berarti mereka sudah melanggar gentle aggrement. tentu saja kami juga merasa dibohongi," tegas Rudi.

Rudi mengaku, peringatan kepada pihak pengembang sering dilakukan, salah satunya sering melayangkan surat teguran, namun sampai sekarang jawaban dari pihak pengembnag klasik yaitu akan segera mengadakan lahan pemakaman tersebut. Selain itu, upaya lainnya, kata Rudi, pihaknya akan terus mengejar janji pihak pengembang."Sanksi paling berat aset mereka (pengembang) tak akan kami terima jika syarat tak dipenuhi. Selain itu sanksinya bisa juga dicabut atau pembangunannya dihentikan," tukasnya.

Jumlah perumahan di Kota Sukabumi lebih kurang 42 titik. Tapi, ungkap Rudi, yang belum menyediakan lahan pemakaman relatif sedikit."Sebetulnya yang belum menyediakan lahan pemakaman itu berada di perumahan-perumahan yang lahannya tak terlalu besar. Kalau yang lahannya luas sih saya kira sudah tersedia," kata Rudi.

Ditempat terpisah, kabag Hukum setda Kota Sukabumi, Een Rukmini, menyayangkan kurangnya pengawasan dinas terkait terhadap peraturan undang-undang tentang keharusan pihak developer yang menyiapkan 2 % lahan pemakaman untuk warganya."Seharusnya persyaratan menyediakan lahan 2 persen untuk pemakaman di siap kan saat mengajukan izin perumahan tersebut, sekaligus rekomendasi pembuatan izinnya,"kata Een.

Lebih lanjut dikatakannya, tahun 2012 pun tertuang dalam peraturan walikota tentang petunjuk pelaksana perda nomor 5 tahun 2008 tentang penyediaan dan penggunaan tanah untuk keperluan tempat pemakaman."Dinas terkait di bantu penegak perda harus segera menyikapi masalah ini," ujar dia. Arya

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…